• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

KPK: Hadiah untuk Guru Bukan Rezeki, Tapi Gratifikasi

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Juni 2025 | 23:56
Reading Time: 2 mins read
0
KPK: Hadiah untuk Guru Bukan Rezeki, Tapi Gratifikasi

FOTO KPK

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, KALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan soal praktik pemberian hadiah kepada guru saat momen kenaikan kelas. Menurut KPK, kebiasaan itu bukanlah bentuk penghargaan atau rezeki, tapi termasuk gratifikasi.

Temuan ini terungkap dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang digelar KPK. Hasilnya cukup mencengangkan: 30 persen guru dan dosen serta 18 persen kepala sekolah dan rektor masih menganggap hadiah dari siswa atau wali murid sebagai hal yang wajar.

PILIHAN REDAKSI

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim OTT di Sumut, KPK Tangkap 6 Orang Terkait Proyek Jalan KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Korupsi Eks Bupati KPK Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penggeledahan Rumah Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak KPK Geledah Balikpapan, Temukan Barang Mewah dan Uang Tunai Rp4,6 Miliar dalam Kasus Korupsi LPEI KPK Dalami 91 Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kaltim

KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang di Kaltim

21 Agustus 2025 | 23:38

Kasus Gratifikasi Rita Widyasari: KPK Sita Uang Tunai Rp1,8 Miliar dari Rumah di Kebayoran Lama

19 Mei 2025 | 08:55

“Ini harus dibedakan. Mana rezeki, mana gratifikasi. Bukan rezeki,” ujar Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, belum lama ini.

Wawan menegaskan, persoalan ini bukan hanya jadi beban KPK. Semua pihak harus terlibat. Mulai dari sekolah, orang tua murid, hingga media.

“Pendidikan pertama itu di rumah. Maka keluarga pun harus diajak memahami bahwa memberi bingkisan pada guru bisa termasuk gratifikasi,” tambah Wawan.

KPK selama ini telah aktif menyosialisasikan isu ini. Kampanye dilakukan lewat jalur formal dan non-formal, termasuk dengan melibatkan sekolah dan instansi pemerintah daerah.

Kebiasaan yang Sudah Mengakar

SPI Pendidikan 2024 yang dilakukan antara 22 Agustus hingga 30 September 2024 melibatkan 449.865 responden. Mereka berasal dari kalangan siswa, guru, orang tua, dan pimpinan sekolah.

Hasil survei juga menunjukkan 65 persen sekolah masih membiarkan orang tua memberi hadiah kepada guru, terutama saat momen hari raya atau kenaikan kelas.

KPK mengingatkan bahwa gratifikasi bukan bagian dari budaya saling menghormati. Apalagi jika hadiah itu berpotensi memengaruhi penilaian guru terhadap murid.

“Ini yang harus diubah. Kalau ingin berterima kasih, cukup dengan ucapan atau kartu buatan anak sendiri. Itu lebih bermakna dan tidak melanggar hukum,” kata Wawan mengutip CNN Indonesia.

KPK berharap dunia pendidikan bisa menjadi contoh integritas. Karena dari sekolah lahir generasi masa depan bangsa. [RE]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: GratifikasiKPK
Previous Post

PPU Gandeng UNPAR, Siapkan SDM Unggul Penyangga IKN

Next Post

Konflik Pelayanan Kapal di Muara Muntai Kaltim, Pelindo: Pandu Tunda sesuai Aturan Pemerintah

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Konflik Pelayanan Kapal di Muara Muntai Kaltim,

Konflik Pelayanan Kapal di Muara Muntai Kaltim, Pelindo: Pandu Tunda sesuai Aturan Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved