• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kunjungi DJKN RI, DPRD Kaltim Desak Kejelasan Pengalihan Jalan Nasional untuk Tambang PT KPC di Kutim

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Mei 2025 | 08:21
Reading Time: 2 mins read
2
Kunjungi DJKN RI, DPRD Kaltim Desak Kejelasan Pengalihan Jalan Nasional untuk Tambang PT KPC di Kutim

Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, Rabu (21/5/2025).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BANNER DPRD KALTIM 2025

JAKARTA, Pranala.co — Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI, Rabu (21/5/2025). Hal ini untuk mengkonsultasikan rencana pengalihan jalan nasional yang akan digunakan untuk kegiatan operasi produksi batu bara oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

PILIHAN REDAKSI

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

Aneh tapi Nyata, Proyek Drainase Jalan Poros Bengalon Kutim Malah Dibangun di Bukit Bebas Banjir

9 Juli 2026 | 13:45
Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas'ud

Menanti Nyali DPRD Kaltim Gulirkan Kembali Hak Angket Rudy Mas’ud

1 Juli 2026 | 00:21

Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurrahman KA, serta anggota Komisi III yakni Subandi, Husin Djufrie, Sugiyono, Syanfatul Sya’diah, dan Sayid Muziburrachman. Mereka diterima langsung oleh Kasubdit Peraturan Perundang-undangan DJKN, Marheni Rumiasih.

Abdulloh mengungkapkan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat, terutama warga Kutim, terkait penggunaan fasilitas negara—khususnya jalan dan jembatan—oleh perusahaan tambang batu bara.

“Banyak perusahaan tambang yang menggunakan infrastruktur milik negara untuk keperluan hauling batu bara. Ini sangat mengganggu masyarakat, baik dari sisi keamanan, kebersihan, maupun dampak polusi udara,” tegas Abdulloh, politisi Partai Golkar tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah jalan nasional sepanjang 12,7 kilometer yang akan digunakan PT KPC untuk kepentingan operasional tambang. Sebagai gantinya, PT KPC disebut telah menyiapkan anggaran untuk membangun jalan baru sebagai pengganti jalan negara yang digunakan.

Menurut Abdulloh, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim telah melakukan kajian dan menyetujui rencana pengalihan tersebut. Baik PT KPC maupun BPJN telah menyurati Kementerian Keuangan terkait pengalihan aset.

Namun hingga saat ini, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan persetujuan resmi atas proses pengalihan jalan tersebut.

“Karena itu kami datang ke DJKN, untuk memastikan kebenaran pernyataan dari PT KPC, sekaligus mencari tahu mengapa proses ini belum mendapat restu dari pusat,” jelas Abdulloh.

Ia menegaskan, DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat mendapat banyak aduan dan aksi protes masyarakat, sehingga penting bagi pihaknya untuk melakukan klarifikasi langsung.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Peraturan Perundang-undangan DJKN Marheni Rumiasih menjelaskan bahwa proses pengalihan aset masih dalam tahap verifikasi dan penilaian.

“Penilaian dilakukan baik oleh DJKN pusat maupun Kanwil, tergantung pada nilai aset yang akan dialihkan. Setelah penilaian selesai, masih ada tahapan berikutnya yakni penerbitan izin prinsip,” ungkap Marheni.

Ia menambahkan bahwa belum ada keputusan final karena prosesnya memang belum sampai pada tahap persetujuan resmi.

Dengan adanya kunjungan ini, Komisi III DPRD Kaltim berharap agar proses pengalihan jalan nasional ini dilakukan secara transparan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami di DPRD hanya ingin memastikan bahwa tidak ada fasilitas umum yang dikorbankan tanpa dasar hukum yang jelas. Kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” tegas Abdulloh. [ADS/RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: DPRD Kaltim
Previous Post

Penerimaan Pajak Kaltim dan Kaltara Anjlok 24 Persen, Ini Sebabnya

Next Post

Jawab Sindiran Wawali Bontang soal Kampung Sidrap, Wabup Kutim Minta Pejabat Tak Asal Bicara

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Jawab Sindiran Wawali Bontang soal Kampung Sidrap, Wabup Kutim Minta Pejabat Tak Asal Bicara

Jawab Sindiran Wawali Bontang soal Kampung Sidrap, Wabup Kutim Minta Pejabat Tak Asal Bicara

Comments 2

  1. Ping-balik: 12 Kali Berturut-Turut, Pemprov Kaltim Pertahankan Opini WTP - PRANALA.CO
  2. Ping-balik: DPRD Kaltim Kawal Proyek Bandara Mahulu, Anggaran Rp45 M Siap Digelontorkan - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved