• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Kurir Sabu 25 Gram Ditangkap di Balikpapan Kaltim, Sembunyikan Dalam Kotak Rokok

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Mei 2025 | 14:18
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN. Pranala.co – Peredaran narkotika kembali diungkap aparat kepolisian di Kota Balikpapan, Kaltim. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang pria berinisial WI, yang kedapatan membawa sabu seberat bruto 25,51 gram.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wiluyo, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Kamis (29/5) pukul 17.20 WITA.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba.

“Tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, kami mendapati pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkapnya, Sabtu (31/5).

Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa tubuh tersangka. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok bekas.

Dalam pemeriksaan awal, WI mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang melalui sistem “jejak”, yakni metode transaksi narkoba tanpa pertemuan langsung antara pengirim dan penerima.

Rencananya, sabu itu akan diteruskan kepada pihak lain yang sudah ditentukan.

Polisi juga menyita satu unit ponsel berwarna biru sebagai alat komunikasi transaksi, serta kotak rokok bekas tempat menyimpan sabu.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim Satresnarkoba masih mendalami jaringan yang terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

“Kami masih lengkapi pemberkasan untuk proses hukum lanjutan,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.

Menurutnya, pengungkapan ini kembali menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, terutama generasi muda.

Ipda Sangidun juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkotika.

“Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwenang. Partisipasi warga sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, WI dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku pengedar sabu di atas 5 gram bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati jika terbukti sebagai bagian dari jaringan besar. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Narkoba
Previous Post

Gara-Gara Masalah Ekonomi, Berantem sama Istri, Anak di Bontang Kaltim Malah Dihajar Ayah Tiri Pakai Stik Golf

Next Post

KEK Maloy Kutim Siap Tarik Investasi Besar, PT MBTK Tunggu Status BUMD

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

KEK Maloy Kutim Siap Tarik Investasi Besar, PT MBTK Tunggu Status BUMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved