• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Lahan 27 Hektare di Kukar Kerap jadi Sengketa, Ini Langkah Pemkab

Suriadi Said by Suriadi Said
27 Juni 2022 | 10:20
Reading Time: 2 mins read
0
Lahan 27 Hektare di Kukar Kerap jadi Sengketa, Ini Langkah Pemkab

KPK saat kunjungi lahan Pemkab Kukar (istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TENGGARONG, pranala.co – Lahan seluas 27 hektare di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang milik Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) seluas 27 hektare jadi sengketa, Sebagian pihak lain ikut mengklaim berdalih tanah itu telah dihibahkan kepada mereka.

Bupati Kukar Edi Darmansyah pun buka suara. Dia berujar waktu dekat legalisasi penertiban lahan tersebut akan segera diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Legalisasi sebentar lagi akan diterbitkan oleh ATR/BPN. Ini sebagai upaya untuk menghindari klaim-klaim dari pihak lain.

PILIHAN REDAKSI

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

432 Petani Kutim Tuntut 572 Hektare Lahan Dikembalikan, Ancam Mengadu ke Presiden

23 Juni 2026 | 23:05
Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

Nasib 302 Hektare Lahan Plasma Long Bentuq, Kutim Menggantung

4 Juni 2026 | 13:34

Setali tiga uang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengungkap kemungkinan minggu depan legalitas lahan tersebut sudah keluar. Dari KPK juga, kata dia, telah memberikan rekomendasi untuk memastikan proses eksekusi lahan berjalan dengan benar.

“Iya, lahan itu milik Pemkab, minggu depan sudah keluar sertifikatnya (tanah),” terang dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Kukar untuk mengambil langkah strategis dalam pengamanan aset tanah senilai Rp65 miliar itu.

Langkah-langkah itu dimaksud agar Pemkab Kukar bersama pihak-pihaknya memastikan segera melakukan pencatatan aset tanah tersebut. Baik secara administratif maupun penertiban dokumen sertifikat.

Tak hanya itu, tindakan itu juga untuk mengamankan dan menguasai aset secara fisik, menyelesaikan sengketa, dan optimalisasi pemanfaatan untuk kepentingan Kabupaten Kukar.

Berdasarkan lahan yang dimiliki, aset tanah seluas 276.605 m2 tersebut merupakan milik Pemda Kukar dengan sumber perolehan berasal dari belanja APBD Pemkab Kukar tahun 1997.

Tanah tersebut rencananya diperuntukkan bagi perluasan RSUD Aji Muhammad Parikesit. Dan saat ini aset tersebut dalam proses penertiban.

Sebelumnya, pada 2021 Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Pemkab Kukar telah berkoordinaasi dengan instansi ATR/BPN dan menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk proses penertiban atas tanah tersebut.

Melalui Rapat Monitoring Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Kukar, KPK yang diwakili Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV memfasilitasi sinergi antara Pemkab Kukar dengan Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penerbitan sertifikat. Keduanya kemudian menyepakati penerbitan sertifikat paling lambat Juli 2022.

Pengelolaan aset BMD merupakan salah satu upaya penting pencegahan korupsi. BMD sebagai aset daerah merupakan kekayaan negara, sehingga perlu dikelola secara baik.

Aset-aset milik pemda harus diadministrasikan dengan tertib, sehingga selanjutnya dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekaligus memberikan pemasukan bagi kas daerah.

Pengelolaan aset daerah yang baik juga akan menghindarkan terjadinya potensi kerugian keuangan negara atau daerah yang disebabkan karena aset dikuasai oleh pihak yang tidak berhak. Atau dimanfaatkan secara tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak berwenang, sehingga hilang potensi pendapatan daerah. (das)

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKutai KartanegaraPemkab Kutai KartanegaraSengketa Lahan
Previous Post

Bikin Lomba Film Pendek, Pemprov Kaltim Undang Deddy Mizwar

Next Post

Tiga Orang Ditikam, Terkapar di Simpang Lampu Merah Berbas

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Tiga Orang Ditikam, Terkapar di Simpang Lampu Merah Berbas

Tiga Orang Ditikam, Terkapar di Simpang Lampu Merah Berbas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved