• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Langgar Protokol Kesehatan, Rumah Ibadah di Samarinda Bisa Ditutup Kembali

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Juni 2020 | 09:04
Reading Time: 1 min read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

TAHAP pertama fase relaksasi di Samarinda mulai berlaku sejak 1 Juni 2020. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Samarinda tetap melakukan pematangan rencana tahapan fase relaksasi pertama sesuai edaran Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Tim Gugus Tugas pun menggelar rapat koordinasi (rakor) pembukaan sejumlah tempat publik dalam tahap pertama fase relaksasi. Salah satunya, pembukaan rumah ibadah di Samarinda, di Ruang Rapat Wakil Walikota, Balaikota, Selasa 2 Juni 2020.

PILIHAN REDAKSI

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

Modus Minta Solar Paksa, Detik-Detik ABK Tugboat Dikeroyok Komplotan Preman di Sungai Mahakam Samarinda

16 Juli 2026 | 08:07
Pipa Tua jadi Biang Gangguan Air Bersih di Balikpapan Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak Balikpapan Targetkan Atasi Krisis Air Bersih dan Banjir Kurun 4 Tahun Atasi Krisis Air di Balikpapan, Pemkot Pertimbangkan Desalinasi dan Pemanfaatan Sungai Mahakam Penajam Paser Utara Ditetapkan Status Tanggap Darurat Krisis Air Selama Kemarau, Distribusi Air Bersih di Samarinda Dipastikan Aman

Air PDAM Samarinda Mati hingga 24 Jam, Ini Daftar Wilayah Terdampak

9 Juli 2026 | 08:39

Dalam rakor tersebut, Asisten I Sekretariat Kota Tejo Sutarnoto menegaskan, dalam fase relaksasi tahap pertama, pembukaan fasilitas pemerintah maupun tempat peribadatan. Rumah ibadah akan dilakukan pengamanan dengan menurunkan petugas-petugas keamanan dari TNI maupun Polri.

Apabila ada tempat peribadatan yang tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19 akan ditutup lagi. Misalnya, memerhatikan jaga jarak minimal 1,5 meter, menyediakan fasilitas cuci tangan, memakai masker dan tempat peribadatan lain.

“Kalau melanggar aturan tatanan new normal sesuai protokol kesehatan, kami akan tidak segan menutup kembali. Jadi kami harap pengurus rumah ibadah memperhatikan soal aturan protokol kesehatan,” jelasnya lewat rilis.

Fase relaksasi pertama ini akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 hari. Fase relaksasi berlanjut usai Pemkot Samarinda melakukan evaluasi. Pun, untuk menentukan penutupan kembali fasilitas umum apabila pasien Covid-19 kembali naik drastis.

https://www.instagram.com/p/CA-gvgJjjDJ/?igshid=1kwzj4ncqb1c4

Rakor dipimpin Asisten I Sekretariat Kota Tejo Sutarnoto, dihadiri Plt Kepala Dinas Kesehatan Ismed Kusasih, Kepala Kesbangpol Sucipto Wasis, Kepala Kementrian Agama Samarinda Masdar Amin, Ketua FKUB yang juga Ketua MUI Samarinda KH Zaini Naim, TNI dan Polri. (*)

Tags: HeadlineKalimantan TimurNew normalRumah IbadahSamarinda
Previous Post

Tambahan Lima Positif Corona, Semua Warga Luar Balikpapan

Next Post

Sepekan New Normal, Mayoritas Rumah Makan di Bontang Langgar soal Masker dan Jaga Jarak

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Bontang Laik Terapkan New Normal? Waspada Bayang-Bayang OTG

Sepekan New Normal, Mayoritas Rumah Makan di Bontang Langgar soal Masker dan Jaga Jarak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved