• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Lega Usai Vonis Bebas dari Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan usai 8 Bulan Berpisah dari Keluarga

Suriadi Said by Suriadi Said
10 November 2025 | 20:58
Reading Time: 2 mins read
0
Lega Usai Vonis Bebas dari Kasus Pencabulan Balita di Balikpapan usai 8 Bulan Berpisah dari Keluarga

Terdakwa tampak lega setelah Majelis Hakim PN Balikpapan membacakan putusan bebas. (Syahrul/Pranala.co)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN — Suasana sidang putusan kasus dugaan pencabulan terhadap balita di Pengadilan Negeri Balikpapan berlangsung tegang, Senin (10/11/2025). Terdakwa FR (30) yang duduk di hadapan majelis hakim tampak tegang sepanjang persidangan.

Ketegangan itu berakhir saat majelis hakim memutuskan untuk membebaskan FR dari seluruh dakwaan. Putusan tersebut disambut dengan rasa haru oleh terdakwa.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Usai sidang, FR mengungkapkan rasa lega setelah mendengar putusan majelis hakim yang menyatakan dirinya tidak bersalah.

“Perasaan saya lega, karena memang saya tidak terbukti bersalah,” ujar FR dengan mata berkaca-kaca.

FR mengaku sempat mengalami tekanan dan depresi selama menjalani proses hukum, sebab sebagai ayah ia merasa tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.

“Sempat depresi juga, karena selama ditahan dengan bukti yang tidak kuat mengarah ke saya. Akhirnya setelah hakim memutus tidak bersalah, saya lega,” tuturnya.

Ia menyampaikan, setelah putusan ini, penasihat hukumnya akan menjemput dirinya dari Rutan Balikpapan untuk kemudian pulang ke Palembang.

“Jadi setelah ini langsung pulang ke Palembang,” ucapnya.

FR juga menceritakan bahwa selama menjalani masa tahanan, baik di Polda Kaltim maupun Rutan Balikpapan, ia sudah delapan bulan tidak bertemu istri dan anaknya.

“Tidak ketemu anak dan keluarga sampai hari ini sudah delapan bulan, sejak awal ditahan di Polda Kaltim,” ungkapnya.

Sebelumnya, Hakim Ketua Andri Wahyudi menegaskan bahwa terdakwa FR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama maupun kedua yang diajukan Jaksa Penuntut Umum.

“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum,” tegas Andri dalam amar putusannya.

Majelis hakim juga memerintahkan agar FR dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan diucapkan, serta memulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya.

“Kita bersyukur hakim sangat objektif dan sangat memperhatikan fakta-fakta persidangan serta saksi-saksi yang kami hadirkan. Keluarga dan semua tentu terharu dengan putusan hakim yang telah diberikan,” ujar penasihat hukum terdakwa Jaludin. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Syahrul Ramadan
Tags: BalikpapanPencabulan
Previous Post

Hail a Ride Hands-Free: Apple Opens Siri to Outside Developers

Next Post

Lewati Kawasan Industri di Bontang, Lok Tunggul Seolah Terlupakan Sinyal Internet

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Lewati Kawasan Industri di Bontang, Lok Tunggul Seolah Terlupakan Sinyal Internet

Lewati Kawasan Industri di Bontang, Lok Tunggul Seolah Terlupakan Sinyal Internet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved