• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Lima Kapal Kasus Asabri di Samarinda Terjual

Suriadi Said by Suriadi Said
5 Juli 2021 | 07:45
Reading Time: 3 mins read
0
Lima Kapal Kasus Asabri di Samarinda Terjual

Kejaksaan Agung RI memastikan kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) Aquarius milik tersangka kasus PT Asabri (Persero) Heru Hidayat masih dapat beroperasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda telah melakukan lelang 17 kapal Benda Sitaan Pasal 45 KUHAP Perkara Tindak Pidana Korupsi PT Asabri. Lelang berlangsung Jumat (2/7) di Aula Lantai 2 KPKNL, Jalan Ir. H. Juanda, Nomor 6, Samarinda, Kaltim

Hadir Tim Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan dan Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK). dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Tim Kejaksaan Negeri Samarinda.

PILIHAN REDAKSI

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar Terkait Insentif Guru Puluhan Miliar, Sita Dokumen hingga 8 Ponsel

Korupsi TPP Guru Kukar: Kejati Kaltim Temukan Ribuan Transaksi Janggal, Nilai Kerugian Bisa Lebih Rp9 Miliar

9 Juli 2026 | 11:34
Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

Korupsi Lahan Kemendes di Kukar Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Baru Rp699 Miliar Diselamatkan

8 Juli 2026 | 17:59

Lelang yang dilaksanakan secara online melalui lelang.go.id ini sangat menarik perhatian karena dilaksanakan secara open bidding (penawaran lelang secara terbuka). Panitia membuka lelang sejak pukul 12.00 s.d 13.00 WIB. Para peserta lelang bersaing mengajukan penawaran setinggi-tingginya untuk dapat memenangkan kapal yang mereka incar.

Pada menit terakhir sampai dengan penutupan penawaran, terdapat 5 (lima) kapal yang laku terjual dari 17 kapal yang di lelang dengan total kenaikan penawaran dari nilai limit sebesar 125 persen.

Kejagung telah menetapkan pemenang lelang sebanyak 5 lot. Total yang diperoleh dari pelaksanaan lelang tersebut senilai Rp 27.186.000.000,-.

“Lelang berhasil menetapkan pemenang sebanyak 5 lot dengan total penawaran Rp27,1 miliar,” demikian ditulis dalam laman resmi Kejagung, Jumat 2 Juli 2021.

Lima kapal yang terjual itu antara lain

  1. 1 unit kapal barge ARK 02 dengan limit Rp 8.090.000.000, berhasil terjual seharga 8.190.000.000
  2. 1 unit kapal Barge ARK 06 dengan harga limit Rp 8.300.000.000 berhasil terjual dengan harga Rp 11.500.000.000
  3. 1 unit kapal tug boat taurians two harga limit Rp 1.810.000.000 berhasil terjual seharga Rp 2.250.000.000
  4. 1 unit kapal tug boat taurians three harga limit Rp 1.810.000.000 berhasil terjual seharga Rp 2.754.000.000
  5. 1 unit kapal tug boat taurians one harga limit Rp 1.780.000.000 berhasil terjual seharga Rp 2.492.000.000

Sebelumnya, lelang kapal dan aset milik tersangka kasus Asabri dilakukan untuk menutup nillai kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp20 triliun rupiah. Kejaksaan Agung telah memulai proses pelelangan kapal sitaan milik Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Total ada 17 kapal berjenis tug boat yang bakal dilelang mulai dari harga paling murah Rp1,7 miliar dan paling mahal Rp8,3 miliar.

Permohonan atas lelang benda sitaan tersebut diajukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kapal yang menjadi objek lelang itu sebagai berikut :

  • 1 unit Kapal Barge ARK 03 dengan harga limit Rp 8.090.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Barge ARK 02 dengan harga limit Rp. 8.090.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Barge ARK 05 dengan harga limit Rp 8.300.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Barge ARK 06 dengan harga limit Rp 8.300.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Tug Boat Noah II dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Tug Boat Noah III dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Tug Boat Noah V dengan harga limit Rp 5.940.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Tug Boat Noah VI dengan harga limit Rp 5.940.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Bargo Pasmar 01 dengan harga limit Rp 3.020.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Tug Boat Taurians Two dengan harga limit Rp 1.810.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Tug Boat Taurians Three dengan harga limit Rp 1.810.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Tug Boat Taurians One dengan harga limit Rp 1.780.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Barge ARK 01 dengan harga limit Rp 8.090.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Tug Boat Noah I dengan harga limit Rp 6.040.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Barge TBG 306 dengan harga limit Rp 6.170.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Barge TBG 301 dengan harga limit Rp 6.000.000.000,-;
  • 1 unit Kapal Tug Boat TTB 2007 dengan harga limit Rp 3.0730.000.000,-

Sementara itu, kuasa hukum dua perusahaan tersebut, Haris Azhar menilai, pelaksanaan lelang aset milik PT Jelajah Bahari Utama dan PT Trada Alam Minera Tbk. oleh Kejaksaan Agung dinilai sebagai tindakan ilegal. Pihaknya sudah mengajukan upaya hukum.

“Bahwa klien kami adalah pemilik kapal yang akan dilelang, dan tidak terkait dengan tindak pidana atau pun tidak merupakan barang yang diperoleh dari hasil tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Heru Hidayat. Apalagi aset-aset tersebut masih dalam status jaminan hipotek. Maka upaya kejaksaan dan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) melakukan lelang adalah tindakan ilegal,” ujar Haris Azhar kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 1 Juli 2021, melalui Gatra. (*)

Tags: Kasus AsabriKorupsi
Previous Post

Penumpang Bandara Sepinggan Wajib Kantongi Tes PCR dan Vaksinasi

Next Post

Yakin Jago Main Gim? Yuk Tunjukkan Bakatmu di DPRD Esport Tournament 2021

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Yakin Jago Main Gim? Yuk Tunjukkan Bakatmu di DPRD Esport Tournament 2021

Yakin Jago Main Gim? Yuk Tunjukkan Bakatmu di DPRD Esport Tournament 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved