• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Lubang Bekas Galian di Kaltim Bisa Terjerat Pidana

Suriadi Said by Suriadi Said
24 September 2025 | 13:44
Reading Time: 2 mins read
0
Digitalisasi Pajak Daerah Kaltim Tembus 95 Persen, Realisasi PDRD Naik 17,66 Persen Lubang Bekas Galian di Kaltim Bisa Terjerat Pidana

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto TIA

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) bukan hanya dikenal sebagai lumbung energi nasional, tetapi juga menyimpan sederet persoalan lingkungan dari aktivitas tambang. Salah satunya, lubang bekas galian yang kerap menjadi ancaman bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kini menegaskan kembali tanggung jawab perusahaan tambang. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyoroti peran Kepala Teknik Tambang (KTT) yang menurut aturan hukum memegang tanggung jawab penuh atas keselamatan di area operasional.

PILIHAN REDAKSI

Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Dinas ESDM Kaltim Targetkan Lubang Tambang PT SBE Berau Rata Desember 2026

Dinas ESDM Kaltim Targetkan Lubang Tambang PT SBE Berau Rata Desember 2026

2 Juli 2026 | 12:52

“Kalau KTT tidak melaksanakan tugas menjaga keamanan lubang tambang, itu bisa masuk ranah pidana. Karena menyangkut kelalaian yang membahayakan orang lain,” tegas Seno, Selasa (23/9/2025).

Dalam waktu dekat, Pemprov Kaltim akan mengeluarkan surat edaran baru untuk semua perusahaan tambang. Poin utamanya adalah kewajiban pemasangan rambu peringatan di sekitar lubang bekas galian serta penjagaan area agar tidak membahayakan warga.

“Intinya, perusahaan harus pasang rambu peringatan sekaligus menjaga area bekas tambang. Jangan sampai membahayakan masyarakat,” ujar Seno.

Langkah ini disebut sebagai penguatan dari aturan sebelumnya. Meski surat edaran pernah dikeluarkan, masih ada perusahaan yang lalai melaksanakannya.

“Kenyataannya memang masih ada unsur kelalaian. Ini catatan penting yang harus diawasi dan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Pemprov Kaltim menegaskan komitmen menjaga keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian lingkungan. Pengawasan akan diperketat, termasuk penindakan bagi perusahaan yang abai terhadap kewajiban mereka.

“Dengan langkah ini, kami ingin Kaltim menjadi contoh industri tambang yang bertanggung jawab, sekaligus berkomitmen terhadap keselamatan masyarakat,” tutup Wagub Katltim, Seno Aji. (TIA)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Lubang TambangTambang Batu Bara
Previous Post

Pemangkasan DBH, DPRD Bontang: Momentum Tata Ulang Kemandirian Fiskal dan Penguatan Layanan Dasar

Next Post

Kunci Tertinggal di Motor, Warga Samarinda jadi Korban Curanmor

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Kunci Tertinggal di Motor, Warga Samarinda jadi Korban Curanmor

Kunci Tertinggal di Motor, Warga Samarinda jadi Korban Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved