• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Manajemen RS Haji Darjad Potong Sisa Gaji, Berdalih Bayar Upah Jahit Baju Seragam Kerja

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Juni 2023 | 14:37
Reading Time: 3 mins read
0
Pernyataan Manajemen RS Haji Darjad Samarinda: Potong Sisa Gaji, Berdalih Bayar Upah Jahit Baju Seragam Kerja

Kepala Disnaker Kota Samarinda Wahyono Hadi Putro dan Hilman, mediator Disnaker Kota Samarinda.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

MANAJEMEN Rumah Sakit Haji Darjad diduga menerapkan kebijakan tak lazim. Hal itu diberlakukan kepada puluhan eks karyawan yang memutuskan resign.

Informasi yang dihimpun media ini dari DY, salah satu eks karyawan RS Haji Darjad Samarinda, menyebut jika mereka yang memutuskan berhenti bekerja wajib mengembalikan seragam kerja.

Kata DY, seragam kerja yang dikembalikan ini harus dibayar sebesar Rp 1 juta. Manajemen RSHD berdalih, uang itu digunakan untuk membayar upah jahit. Dia yang mengaku tak memiliki pilihan, harus menerima sisa gajinya yang telah dipotong secara langsung tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

Fakta-Fakta Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim yang Berujung Bayi Meninggal

16 Juli 2026 | 08:28

“Kebijakan ini menurut saya juga janggal, kok sisa gaji yang kami terima tidak ditransfer di rekening bank, tapi diberikan secara cash,” katanya.

Menurut keterangan DY, dia dan eks karyawan lain hanya mendapatkan tanda terima berupa salinan kertas tanpa kop dan stempel perusahaan. Isinya adalah rincian sisa gaji.

Besarannya variatif, tergantung bulan berapa eks karyawan bersangkutan berhenti bekerja. “Dibagian bawahnya tertera tulisan ‘Potongan Upah Jahit Baju’ sebesar Rp 1 juta. Ini diberlakukan kepada kami (eks karyawan, Red.) yang memutuskan resign pada Januari, Februari, sampai awal Maret,” ujarnya.

DY menerangkan, saat informasi mengenai kebijakan ini sampai ke telinga Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, pemotongan gaji untuk upah jahit baju itu mendadak tidak diberlakukan lagi. Dia menyebut, manajemen RSHD berdalih pemotongan hanya dilakukan untuk karyawan yang bekerja tak lebih dari 1 tahun.

Namun, hal itu lantas dibantah oleh DY. Dia mengaku telah bekerja nyaris 2 tahun. “Sisa gaji saya dipotong Rp 1 juta untuk bayar seragam, anehnya seragamnya justru dikembalikan. Secara logika ini tidak masuk akal,” katanya pria berambut pendek ini.

Hal senada juga diungkapkan AN. Ia menyatakan, kebijakan manajemen RSHD ini memang bikin geleng-geleng kepala itu. Sebab, upah jahit baju seragam kerja justru diambil dari sisa gaji karyawan yang memutuskan resign.

Disebutkan, awalnya ia mendapat informasi jika sisa gaji mereka tak bisa diterima sebelum mengembalikan seragam kerja. Namun saat mengembalikan seragam kerja tersebut, sisa gajinya justru dipotong sebesar Rp 1 juta. “Manajemen bilang untuk bayar upah jahit baju seragam,” ujarnya.

“Kami hanya diberikan selembar kertas yang berisi rincian sisa gaji dan potongan seragam kerja rumah sakit yang harus kami bayar,” timpal perempuan berjilbab ini.

Pernyataan Manajemen RS Haji Darjad Samarinda: Potong Sisa Gaji, Berdalih Bayar Upah Jahit Baju Seragam Kerja Puluhan Karyawan dan Eks Karyawan RS Haji Darjad Samarinda Tuntut Kekurangan Gaji
Salah satu bukti tanda terima eks karyawan RSHD untuk pemotongan gaji yang diperuntukkan untuk upah jahit seragam kerja.

Sementara itu, Deny Boy, salah satu tim hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum–Komando Anak Putra Asli Kalimantan (LKBH-KAPAK), sekaligus kuasa hukum 21 karyawan dan eks karyawan RSHD menyatakan, kasus potongan gaji Rp 1 juta yang dilakukan manajemen RSHD belum masuk laporan pihaknya secara eksplisit. Namun, kebijakan itu dianggapnya tak lazim.

“Sebenarnya lucu juga, baju sudah dikasih ke karyawan, mau keluar harus dipotong dulu Rp 1 juta. Itu jelas melanggar UU (Undang-Undang, Red.) Ciptakerja. Enggak ada itu,” jelasnya, saat ditemui di Bagios Cafe, Minggu 11 Juni 2023.

Selain itu, terang Deny Boy, kebijakan tak lazim lain yang ditetapkan manajemen RSHD adalah menahan ijazah karyawan. Dimana, ijazah tersebut baru bisa dikembalikan setelah 1 bulan karyawan bersangkutan berhenti bekerja di sana. Bagi Deny Boy, kebijakan ini juga tidak wajar karena tidak ada dalam UU Cipta Kerja. “Tidak lazim aturannya,” tukasnya.

Media ini mencoba mengkonfirmasi tudingan eks karyawan RSHD tersebut kepada manajemen RSHD, Senin 12 Juni 2023 kemarin. Melalui nomor (0541) 732698, media ini belum menemukan jawaban yang pasti. Salmawati, resepsionis RSHD menyatakan wartawan yang ingin mewawancarai manajemen RSHD harus atur janji dan konfirmasi lebih dulu.

Media ini pun kembali berupaya mengatur janji dan menanyakan kapan bisa mengkonfirmasi secara langsung manajemen RSHD. Sayangnya, justru tidak ada kepastian lantaran manajemen RSHD disebut tidak berada di tempat. “Saya belum bisa pastikan, saya tidak berwenang,” akunya. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Redaksi
Tags: GajiRumah Sakit
Previous Post

Puluhan Karyawan dan Eks Karyawan RS Haji Darjad Samarinda Tuntut Kekurangan Gaji

Next Post

Kakek Berusia 68 Tahun Ditemukan Selamat, Sempat Tersesat di Hutan Kutai Kartanegara selama Tiga Hari

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kakek Berusia 68 Tahun Ditemukan Selamat, Sempat Tersesat di Hutan Kutai Kartanegara selama Tiga Hari

Kakek Berusia 68 Tahun Ditemukan Selamat, Sempat Tersesat di Hutan Kutai Kartanegara selama Tiga Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved