• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mau Masuk Kaltim, Pendatang Wajib Tunjukkan Hasil Test PCR

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Juni 2020 | 14:49
Reading Time: 1 min read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PEMPROV Kalimantan Timur (Kaltim) mewajibkan para pendatang yang datang ke Kaltim mengantongi hasil uji test PCR (polymerase chain reaction) negatif. Hal ini mengingat makin meningkatnya jumlah kasus positif Corona di Kaltim.

Keputusan itu, tertuang dalam surat edaran nomor 440/3576/B.PPOD.I tertanggal 10 Juni 2020. Surat diteken oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

Bandara Ujoh Bilang Mahulu Hampir Rampung, Siap Diresmikan Awal Februari 2026

8 Januari 2026 | 09:26

Surat itu meminta setiap pendatang yang masuk ke wilayah Kaltim wajib menunjukkan surat keterangan uji test PCR dengan hasil negatif dari daerah asal. Bagi warga yang tidak bisa menunjukkan, wajib melakukan karantina dengan biaya sendiri di tempat yang telah ditetapkan Pemda.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Timur, Andi M Ishak mengatakan bahwa Gubernur Kaltim Isran Noor telah menyampaikan keputusan itu, kepada semua perusahaan perjalanan darat, udara dan laut. Pemprov meminta aturan itu segera diberlakukan.

“Pemberlakuan perlu ada sosialisasi, pemahaman dan kesepakatan semua pihak. Pemberlakuan ini sesegera mungkin,” kata Andi M Ishak saat jumpa media melalui aplikasi zoom, Senin, 15 Juni petang.

Andi mengatakan surat edaran dibuat setelah ada 20 orang pendatang di Kaltim dinyatakan positif Corona. Sebagian besar dari mereka adalah pekerja yang datang kembali ke Kaltim selepas cuti maupun juga selepas pergantian kru atau pegawai di perusahaan.

“Oleh karena itu diambil keputusan bagi pendatang non KTP Kalimantan Timur yang ingin masuk ke Kaltim, diwajibkan untuk uji PCR dari daerah asalnya. Untuk memastikan mereka datang dalam keadaan sehat bebas dari Covid-19,” kata Andi.

Bagi masyarakat ber-KTP Kaltim yang ingin kembali. Mereka tidak diwajibkan test PCR, namun bisa diganti dengan rapid test.

“Bagi masyarakat yang ber-KTP Kalimantan Timur tergantung aturan di tempat berangkat, kalau regulasinya hanya perlu rapid test maka bisa rapid test saja. Kalau di sana menerapkan harus juga dengan PCR maka dia harus PCR,” tutup Andi. (*)

Tags: Alat PCRHeadlineKalimantan TimurTest SwabUpdate Covid-19
Previous Post

Pengundian Lapak 8 Hari, Pasar Rawa Indah Diresmikan Agustus

Next Post

Usai Pensiun di PKT, Fakhri Siap Latih Tim PON Aceh

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Usai Pensiun di PKT, Fakhri Siap Latih Tim PON Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved