• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Mei 2025 | 08:26
Reading Time: 2 mins read
1
Mediasi Sengketa Tapal Batas Sidrap Diberi Waktu Tiga Bulan, Pemkot Bontang Optimistis Menang

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bersama Wakil Wali Kota Agus Haris dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, hadir dalam sidang pembacaan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada Rabu (14/5/2025) siang. [FOTO HAYAT]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

JAKARTA, Pranala.co – Angin segar datang dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk warga Kampung Sidrap. Dalam sidang pembacaan putusan sela, Rabu (14/5/2025), MK memerintahkan mediasi ulang antara Pemerintah Kota Bontang, Pemkab Kutai Timur, dan Pemkab Kutai Kartanegara terkait sengketa batas wilayah yang selama ini belum menemui titik terang.

Sidang itu turut dihadiri langsung Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, dan Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam. Kehadiran ketiganya wujud komitmen Pemkot memperjuangkan kejelasan status Kampung Sidrap.

PILIHAN REDAKSI

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Urus KTP hingga Ubah Alamat

Disdukcapil Kutim Buka Posko Adminduk di Sidrap, Warga Mulai Urus KTP hingga Ubah Alamat

14 Mei 2026 | 17:14
Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim 11 Desa di Kutai Timur Siap jadi Desa Definitif, Verifikasi Kemendagri Maret 2026

Warga Sidrap Terancam Kehilangan Akses Bantuan Jika Belum Pindah KTP Kutim

9 Mei 2026 | 19:13

Sengketa batas wilayah Sidrap bukan perkara baru. Ketidakjelasan batas administratif antara Bontang dan dua kabupaten tetangganya berdampak langsung pada pelayanan publik dan hak konstitusional masyarakat.

Persoalan ini bahkan telah dimohonkan uji materi ke MK melalui perkara Nomor 10/PUU-XXII/2024 terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang mengatur pembentukan Kota Bontang dan telah diubah lewat UU Nomor 7 Tahun 2000.

Namun, alih-alih langsung mengambil keputusan final, Mahkamah justru memerintahkan proses mediasi ulang karena menilai upaya sebelumnya belum berjalan optimal.

“Gubernur Kalimantan Timur diberi mandat untuk memfasilitasi mediasi maksimal selama tiga bulan. Hasilnya wajib dilaporkan ke MK dalam waktu tujuh hari kerja setelah mediasi berakhir,” kata Hakim MK Arief Hidayat saat membacakan putusan sela.

MK juga menunjuk Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi dan turut melaporkan hasil supervisi mediasi.

Wali Kota Neni menyambut putusan sela ini dengan penuh harap. Menurutnya, perjuangan ini bukan soal menang atau kalah wilayah, melainkan soal keadilan pelayanan publik untuk masyarakat Sidrap.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas putusan ini. Pemerintah Provinsi dan Kemendagri akan memfasilitasi proses mediasi. Insyaallah, dengan itikad baik semua pihak, Sidrap bisa kembali menjadi bagian dari Bontang,” ucap Neni.

Ia menegaskan bahwa fokus utama adalah kemaslahatan masyarakat dan hak dasar pelayanan publik, yang selama ini terhambat karena ketidakpastian administratif.

Putusan sela MK ini menjadi peluang terakhir bagi para pihak untuk menyelesaikan konflik batas secara damai. Selama tiga bulan ke depan, proses mediasi akan menjadi sorotan publik, terutama bagi ribuan warga Sidrap yang selama ini hidup dalam status wilayah yang menggantung.

“Keputusan final akan diambil MK setelah menerima dan menilai hasil mediasi tersebut,” tegas hakim konstitusi Suhartoyo dalam persidangan. [DIAS]

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: HeadlineKampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

SMA Swasta di Kaltim bakal Gratis, SPP hingga Praktikum Tak Perlu Dibayar Lagi

Next Post

Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

Sungai Karang Mumus Kotor, Banjir Mengintai Samarinda

Comments 1

  1. Ping-balik: Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved