• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Mengaku Penyidik Polri, Ternyata Pengedar Narkoba, Diciduk di Tol Balikpapan-Samarinda

Suriadi Said by Suriadi Said
20 September 2022 | 01:56
Reading Time: 2 mins read
1
Mengaku Penyidik Polri, Ternyata Pengedar Narkoba, Diciduk di Tol Balikpapan-Samarinda

Ditresnarkoba Polda Kaltim membeberkan pengungkapan kasus pengedaran sabu-sabu yang didalangi penyidik Polri gadungan. [Foto: Humas Polda Kaltim]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim meringkus pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang beraksi berpura-pura sebagai petugas dari kepolisian. Pelaku berinisial LO (40) itu ditangkap polisi belum lama ini saat sedang berada di rest area Tol Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti paketan sabu-sabu yang hendak diantarkannya ke seseorang di Balikpapan. Selain narkoba golongan I tersebut, polisi turut mengamankan perlengkapan penyidik polisi di dalam mobil pelaku. Diduga pelaku menggunakannya agar bisa mengaku-ngaku sebagai anggota polisi dalam melancarkan aksinya.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim AKBP Rino Eko berujar pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan LO berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

“Anggota Ditresnarkoba menindaklanjuti atas informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu-sabu dari Kota Samarinda menuju Kota Balikpapan,” ucapnya dalam konferensi pers di Mako Polda Kaltim, Senin (19/9/2022).

Anak buah AKBP Rino Eko yang kala itu melakukan penyelidikan berhasil membuntuti pelaku yang sedang memacu mobilnya melintas di jalur tol dari arah Samarinda menuju ke Balikpapan.

“Pelaku saat itu berhenti di rest area dan kami langsung melakukan penyergapan. Ternyata benar, petugas kami berhasil menemukan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dibawa pelaku ke Kota Balikpapan,” ucap AKBP Rino.

Polisi yang melakukan penggeledahan sempat dibuat terkejut, dan mengira pelaku seorang polisi. Pasalnya, ditemukan sejumlah alat dan perlengkapan yang digunakan penyidik Polri.

“Saat petugas kami melakukan penindakan, bahkan yang bersangkutan menggunakan identitas kepolisian, baik di KTP bertuliskan pekerjaan sebagai polisi, termasuk tanda-tanda alat seperti penyidik dan sebagainya,” terangnya.

Tidak hanya itu, petugas turut mengamankan barang bukti lain, berupa senjata air softgun lengkap dengan pelurunya yang tersimpan dalam tempat berbentuk granat.

Selain itu, petugas turut mendapati sebuah kalung yang bertuliskan reserse, emblem kepolisian dan penyidik, hingga borgol. “Pelaku juga memiliki beberapa catatan kriminal yang saat ini sedang ditangani di Polres Bontang,” bebernya.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku pun mengakui kalau dirinya bukanlah anggota kepolisian, melainkan polisi gadungan. Petugas yang melakukan pengecekan data anggota kepolisian jajaran Polda Kaltim juga tidak menemukan data-data dari pelaku.

“Bersangkutan hanya menggunakan identitas kepolisian. Di KTP pekerjaannya sebagai anggota Polri, tapi itu palsu. Kami temukan juga lencana, borgol, rompi serta pistol jenis air softgun,” jelasnya.

Lebih lanjut AKBP Rino mengatakan setelah mengamankan pelaku, penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah di tempat tinggal LO di Kota Samarinda.

“Di lokasi itu, petugas kembali menemukan beberapa paket sabu-sabu. Setelahnya pelaku dibawa ke Polda Kaltim untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ungkap Rino.

Dia menyampaikan Ditresnarkoba turut berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Kaltim untuk menelusuri motif pelaku yang menggunakan atribut kepolisian.

“Dalam penanganan kasus ini kami bekerja sama dengan Ditreskrimum karena diduga ada pelanggaran pidana lain yang dilakukan tersangka,” kata perwira menengah Polri tersebut.

Tim penyidik Ditresnarkoba juga sedang melakukan pendalaman terkait asal sabu-sabu tersebut didapatkan pelaku dan hendak dikirimkan kepada siapa.

Sementara ini, polisi gadungan tersebut mendekam di balik jeruji besi dengan dijerat Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: Pengedar NarkobaPolda Kaltim
Previous Post

Pelajar di Berau Tawuran, Ada Terluka, Pemicunya Saling Ejek di Media Sosial

Next Post

Pro Player Bontang Promosi ke MPL, Belum Bawa Kemenangan di Dua Laga Awal

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pro Player Bontang Promosi ke MPL, Belum Bawa Kemenangan di Dua Laga Awal

Pro Player Bontang Promosi ke MPL, Belum Bawa Kemenangan di Dua Laga Awal

Comments 1

  1. Ping-balik: BW Soroti Kasus Peredaran Narkoba Makin Marak di Bontang - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved