• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Menyamar Lelaki Hidung Belang, Bongkar Prostitusi Anak di Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
19 Maret 2021 | 16:36
Reading Time: 2 mins read
0
Menyamar Lelaki Hidung Belang, Bongkar Prostitusi Anak di Balikpapan

Kasubid IV Renakta Ditkrimum Polda Kaltim AKBP I Made Subudi didampingi Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib memberikan penjelasan kronologis penangkapan tersangka

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Praktik prostitusi anak di bawah umur terjadi lagi di Balikpapan. Tersangkanya adalah Dewi Astuti Adriani (24), istri pelaku lain terlebih dahulu diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) sudah meringkus dua tersangka. Yakni, Ikbal (19) dan Taufik (23) di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan Dewi, ternyata istri Ikbal dan berperan sebagai muncikari dalam praktik prostitusi online.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21

“Usai berhasil meringkus dua tersangka. Kami berhasil menangkap warga Balikpapan yang menjadi muncikari di kasus prostitusi anak di bawah umur di Balikpapan,” jelas Kasubid IV Renakta Ditkrimum Polda Kaltim AKBP I Made Subudi saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (19/3/2021).

Subudi bilang, terungkapnya kasus ini usai ada laporan tentang praktik prostitusi di salah satu hotel di Balikpapan. Lalu, tim opsnal Subdit IV Renakta, Jumat, 5 Maret 2021 menyamar sebagai lelaki hidung belang.

Usai bertransaksi di aplikasi online dengan tersangka, akhirnya sepakat membawa dua orang wanita untuk di salah satu hotel di Jalan Manunggal III BDS Balikpapan.

Selanjutnya, petugas langsung menangkap tersangka bersama barang bukti uang sebesar Rp1,6 juta rupiah dan sebuah ponsel untuk bertransaksi.

Dalam pengungkapan ini, jelas Subudi, para tersangka memperdagangkan anak di bawah umur, di mana salah satu korbannya masih berusia 14 tahun 9 bulan. Sedangkan seorang korbannya lagi sudah berusia 20 tahun. Setiap kali bertransaksi, para korban memperoleh imbalan sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.

“Dalam keterangan tersangka kepada penyidik, kedua korban ini sudah bersama tersangka selama 3 bulan. Selama ini keduanya dipaksa untuk melayani para lelaki hidung belang,” paparnya.

Atas perbuatannya ini, para tersangka akan dijerat pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 200 juta. Selain itu, mereka akan dikenakan Pasal 506 KUHP tentang menjadi muncikari.

Sebagai informasi, kasus ini berawal laporan ayah korban SW ke Polresta Balikpapan terkait kasus pencabulan. Rupanya kasus ini terkait dengan kasus prostitusi online di mana pelakunya sudah diamankan Polda Kaltim sejak Januari 2021 lalu.

Korban melarikan diri dari rumah orangtuanya sehingga dimanfaatkan para pelaku dalam praktik prostusi online di Balikpapan.

 

[dn|id]

Tags: BalikpapanKalimantan TimurPolda KaltimProstitusi
Previous Post

Berantas Narkoba, DPRD Sebaiknya Jalani Tes Urine

Next Post

Dewan Suntik Vaksin Dosis Kedua, Raking: Tetap Saling Menjaga

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Dewan Suntik Vaksin Dosis Kedua, Raking: Tetap Saling Menjaga

Dewan Suntik Vaksin Dosis Kedua, Raking: Tetap Saling Menjaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved