• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Modus Beri Uang Jajan, Kakek 50 Tahun di Kutai Kartanegara Lecehkan Dua Bocah Perempuan

Suriadi Said by Suriadi Said
25 April 2023 | 13:29
Reading Time: 2 mins read
0
Modus Beri Uang Jajan, Kakek 50 Tahun di Kutai Kartanegara Lecehkan Dua Bocah Perempuan

Seorang kakek-kakek berinisial L (55) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, Senin (24/4/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

UNIT Reskrim Polsek Loa Kulu,  meringkus seorang kakek-kakek berinisial L (55) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur, Senin (24/4/2023).

Penangkapan warga Lobang Perak RT 001 Desa Sumber Sari, Kabupaten Kutai Kartanegara itu dilakukan setelah orang tua korban melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya di Desa Ponoragan.

Kapolsek Loa Kulu Iptu Rachmat Andika Prasetyo mengungkapkan, pencabulan tersebut terungkap setelah salah seorang korbannya diinterogasi warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku.

PILIHAN REDAKSI

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30

“Saksi menanyai korban yang kebetulan datang ke rumahnya pernah diapakan oleh pelaku dan mengaku pernah diraba-raba payudaranya,” jelas Iptu Rachmat dalam keterangan tertulis Selasa (25/4/2023).

Saksi kemudian mengonfirmasi pengakuan tersebut ke pelaku L sembari mengancam akan melaporkan ke polisi. Namun, pelaku berkilah jika kejadian tersebut sudah berlalu sekitar satu bulan.

Pelaku juga mengakui meraba-raba payudara korban. Sedangkan satu orang lainnya sempat ditelanjangi dan kemaluannya sempat digesek-gesek dengan kemaluan pelaku.

“Saksi kemudian melaporkan perlakuan tersangka kepada ke orangtua korban dan selanjutnya diteruskan ke polisi,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim langsung bergerak memburu pelaku dan diamankan di kediamannya di Desa Sumber Sari. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, untuk memuluskan aksinya, pelaku mengiming-imingi kedua korban dengan uang jajan. Pelaku membujuk rayu kedua korbannya agar bersedia membuka baju dan celananya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar baju warna pink, celana dalam warna kuning, dan satu sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: Pencabulan
Previous Post

Bulog Samarinda Pastikan Stok Beras Aman hingga Beberapa Bulan ke Depan

Next Post

Arus Balik di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diprediksi 5 dan 8 Mei Mendatang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Jadwal Kapal Pelni Makassar Balikpapan April 2026 Jadwal Kapal Pelabuhan Semayang Balikpapan Maret 2026, Ini Rute dan Tanggal Keberangkatannya Arus Balik di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diprediksi 5 dan 8 Mei Mendatang

Arus Balik di Pelabuhan Semayang Balikpapan Diprediksi 5 dan 8 Mei Mendatang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved