• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Modus Pungli di Kukar: Berdiri di Jalan, Minta Uang ke Pengendara

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Mei 2025 | 13:03
Reading Time: 2 mins read
2
Modus Pungli di Kukar: Berdiri di Jalan, Minta Uang ke Pengendara

Modus Pungli di Kukar: Berdiri di Jalan, Minta Uang ke Pengendara

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KUKAR, Pranala.co – Seorang pria berinisial FN (35) terpaksa berurusan dengan polisi usai tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengguna jalan di kawasan poros Desa Kayu Batu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam II, yang digelar untuk menekan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kukar. FN diketahui berdiri di tengah jalan dan memaksa setiap pengendara yang melintas untuk memberikan uang secara paksa.

PILIHAN REDAKSI

Soal Tudingan Pungutan di Lapas Bontang: Belum Ada Bukti Pelanggaran!

Soal Tudingan Pungutan di Lapas Bontang: Belum Ada Bukti Pelanggaran!

15 Juli 2026 | 17:44
Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

4 Juni 2026 | 08:42

“Pelaku kami tangkap saat sedang beraksi. Dari tangannya, kami temukan sejumlah uang tunai hasil pungli,” ujar Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).

Barang bukti yang disita berupa: 5 lembar uang pecahan Rp2.000; 2 lembar pecahan Rp5.000; 3 lembar pecahan Rp10.000; 1 lembar pecahan Rp50.000

Dari hasil pemeriksaan awal, FN mengaku bahwa uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan tindakan FN. Tanpa menunda, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Meskipun perbuatannya dapat dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara, namun dalam gelar perkara awal, aparat memilih untuk menjatuhkan sanksi pembinaan. FN pun diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Muara Muntai menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir praktik pungli dan premanisme dalam bentuk apa pun. Kami ajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika melihat hal serupa,” tegas Iptu Wahid. [DIAS/RIL]

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Polres KukarPungutan Liar
Previous Post

Jual Ballo Ilegal, Pria di Pangkep Diciduk Tim Resmob Tengah Malam

Next Post

Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

Mobil Tabrak Pengendara Motor di Depan SMKN 1 Bontang, Mobil Langsung Kabur, Kondisi Korban Kritis

Comments 2

  1. Ping-balik: Kasus Gratifikasi Rita Widyasari: KPK Sita Uang Tunai Rp1,8 Miliar dari Rumah di Kebayoran Lama - PRANALA.CO
  2. Ping-balik: Adu Mulut soal Gaji, Pekerja di Muara Jawa Kukar Ditebas Parang Rekannya - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16
Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

Sabu 2,34 Gram Gagal Edar, 2 Pria di Bontang Baru Masuk Bui

15 Juli 2026 | 13:45

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved