• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Modus SPK Palsu, Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp15 Miliar di Bank Kaltimtara Ditahan

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Oktober 2024 | 11:09
Reading Time: 2 mins read
2
Modus SPK Palsu, Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Rp15 Miliar di Bank Kaltimtara Ditahan

ersangka berinisial RH, Branch Manager PT Erda Indah, kini resmi ditahan atas kasus yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar. [FOTO KEJATI KALTIM]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, SAMARINDA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menetapkan seorang tersangka terkait dugaan korupsi dalam penyaluran kredit di Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan. Tersangka berinisial RH, Branch Manager PT Erda Indah, kini resmi ditahan atas kasus yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penyaluran kredit modal kerja oleh Bank Kaltimtara kepada PT Erda Indah pada 2020-2021.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

Kejagung Setop Pemeriksaan Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Kejati Kaltim: Jangan Dikaitkan dengan Isu Lain

15 Juli 2026 | 14:16

Kredit tersebut bernilai Rp 15 miliar, dan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek pembangunan hunian di Donggala, Sulawesi Tengah, senilai Rp 37 miliar. Namun, SPK tersebut ternyata palsu, dengan nama PT Waskita Karya dicatut untuk proyek yang fiktif.

“Kami menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan RH sebagai tersangka. Kredit yang disalurkan ini tidak sesuai prosedur dan berpotensi menyebabkan kerugian negara yang signifikan,” ujar Toni dalam keterangannya.

RH ditahan di Rutan Kelas IA Samarinda untuk 20 hari ke depan, guna mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, atau kemungkinan pengulangan tindak pidana. Penahanan ini dilakukan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a KUHAP.

RH disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, yang mengatur ancaman pidana lima tahun penjara atau lebih. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: DH Basuki
Tags: BankaltimtaraHeadlineKejati KaltimKorupsi
Previous Post

Pemkot Bontang Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024

Next Post

Kemunculan Beruang Madu di Desa Batuah Kukar Gegerkan Warga, Habitat Rusak Diduga Penyebab Utama

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kemunculan Beruang Madu di Desa Batuah Kukar Gegerkan Warga, Habitat Rusak Diduga Penyebab Utama

Kemunculan Beruang Madu di Desa Batuah Kukar Gegerkan Warga, Habitat Rusak Diduga Penyebab Utama

Comments 2

  1. Ping-balik: KPK Geledah Dua Rumah di Kukar dan Samarinda, Bongkar Brankas Terkait Kasus Korupsi Tambang - Pranala.co
  2. Ping-balik: KPK Periksa 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang di Kaltim Termasuk Awang Faroek hingga Dayang Donna - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved