• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Rupa

Mulai 2026, PNS Wajib Aktifkan MFA ASN Digital, Ini Langkah-Langkahnya

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Januari 2026 | 12:07
Reading Time: 2 mins read
0
Pelaporan WFH ASN Samarinda Terhubung hingga Kemendagri ASN Kaltim Langgar WFA Kena Sanksi, TPP Dipotong hingga 2 Persen per Hari Pemprov Kaltim Terapkan WFA bagi ASN saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Ini Jadwalnya Mulai 2026, PNS Wajib Aktifkan MFA ASN Digital, Ini Langkah-Langkahnya Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Gaji Tunggal ASN Diwacanakan Berlaku 2026, Begini Respons Pemkot Bontang Mulai 1 Juni, Jam Kerja ASN di Mahulu Diubah: Ini Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi ASN.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Transformasi layanan kepegawaian digital terus dikebut. Keamanan data Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi perhatian utama. Salah satu langkah penting yang diterapkan adalah aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada sistem ASN Digital Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Memasuki awal 2026, aktivasi MFA bukan lagi pilihan. Ini menjadi keharusan. Tujuannya jelas. Melindungi data kepegawaian yang bersifat penting dan sensitif. Sekaligus memastikan akses layanan tetap aman dan nyaman.

PILIHAN REDAKSI

Andi Harun Sentil ASN Samarinda: Jangan Cuma Hafal Lagu Viral, Lupa Sumpah

Andi Harun Sentil ASN Samarinda: Jangan Cuma Hafal Lagu Viral, Lupa Sumpah

26 Mei 2026 | 21:57
Tinggal Mahulu, Hampir Seluruh Daerah di Kaltim Siap Terapkan Manajemen Talenta

Tinggal Mahulu, Hampir Seluruh Daerah di Kaltim Siap Terapkan Manajemen Talenta

25 Mei 2026 | 19:52

BKN mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengaktifkan MFA pada akun ASN Digital masing-masing. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penguatan sistem keamanan digital.

Pasalnya, platform ASN Digital mengelola berbagai layanan penting. Mulai dari MyASN, layanan kinerja, hingga data kepegawaian nasional. Tanpa pengamanan berlapis, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data bisa terjadi.

Dengan MFA, setiap proses masuk ke sistem tidak hanya mengandalkan kata sandi. Ada lapisan verifikasi tambahan berupa kode khusus yang berubah secara berkala.

Tahapan Aktivasi MFA ASN Digital

Proses aktivasi MFA terbilang sederhana. Bisa dilakukan sendiri oleh setiap PNS. Berikut panduan lengkapnya.

1. Pasang Google Authenticator

Langkah awal, unduh aplikasi Google Authenticator. Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. Fungsinya untuk menghasilkan kode OTP sebagai verifikasi tambahan.

2. Login ke Portal ASN Digital

Gunakan komputer atau laptop. Buka laman resmi https://asndigital.bkn.go.id
melalui peramban.

Pilih ikon BKN, lalu klik menu Login dan tekan tombol Masuk. Masukkan username dan kata sandi yang sama dengan akun e-Kinerja atau SSO BKN.

Setelah berhasil masuk, pilih opsi Aktifkan MFA (OTP). Sistem akan menampilkan QR Code di layar.

3. Hubungkan dengan Ponsel

Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel. Ketuk ikon tambah (+), lalu pilih menu Pindai kode QR.

Arahkan kamera ponsel ke QR Code yang muncul di layar komputer. Jika berhasil, akun ASN Digital akan langsung terdaftar di aplikasi. Kode enam digit akan muncul dan berubah otomatis setiap 30 detik.

4. Verifikasi dan Selesaikan Aktivasi

Masukkan kode enam digit tersebut ke kolom verifikasi di layar komputer. Beri nama perangkat pada kolom Device Name untuk memudahkan identifikasi.

Terakhir, klik Submit. Aktivasi MFA pun selesai.

Cara Login Setelah MFA Aktif

Setelah MFA diaktifkan, proses login sedikit berbeda. Namun tetap mudah.

Pertama, masukkan username dan kata sandi seperti biasa. Selanjutnya, buka Google Authenticator di ponsel. Masukkan kode OTP terbaru ke kolom One-time code yang tersedia.

Dengan tahapan ini, akses akun menjadi lebih aman. Risiko pembobolan dan penyalahgunaan data dapat ditekan secara signifikan.

Penerapan MFA menjadi bagian dari komitmen BKN dalam membangun layanan kepegawaian digital yang andal. Aman. Dan berkelanjutan.

Bagi PNS, aktivasi MFA bukan sekadar kewajiban teknis. Ini adalah langkah perlindungan diri di era digital. Sekaligus memastikan seluruh layanan ASN Digital dapat diakses tanpa kendala ke depan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Aparatur Sipil NegaraASN
Previous Post

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pekarangan Masjid di Pangkep

Next Post

Laporan Polisi Diabaikan? Warga Kini Bisa Ajukan Praperadilan

BACA JUGA

HDPE Flap Gate untuk Irigasi, Ini Keunggulan dan Rekomendasi Suppliernya

HDPE Flap Gate untuk Irigasi, Ini Keunggulan dan Rekomendasi Suppliernya

15 Juli 2026 | 22:56
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Next Post
Laporan Polisi Diabaikan? Warga Kini Bisa Ajukan Praperadilan

Laporan Polisi Diabaikan? Warga Kini Bisa Ajukan Praperadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved