• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Naik 8,64 Persen, UMK Kutim 2026 Tembus Rp 4 Juta Lebih

Suriadi Said by Suriadi Said
26 Desember 2025 | 21:29
Reading Time: 2 mins read
0
Naik 8,64 Persen, UMK Kutim 2026 Tembus Rp 4 Juta Lebih Jam Pintar OPA Dinilai Langgar PKB, Disnakertrans Kutim Minta Evaluasi PT Pama

Kepala Disnakertrans Kutim, Roma Malau.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA — Pekerja di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini bisa bernapas lebih lega. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutim tahun 2026 resmi naik.

Keputusan itu lahir dari meja perundingan Dewan Pengupahan Kutim, Selasa (23/12/2025). Prosesnya panjang. Diskusinya alot. Semua pihak duduk bersama. Ada pengusaha. Ada serikat pekerja. Ada pemerintah.

PILIHAN REDAKSI

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

14 Juli 2026 | 16:16
Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim, Roma Malau, menyebut kenaikan upah ini bukan keputusan sepihak. Semua dirumuskan lewat dialog dan data.

“Pembahasan melibatkan Apindo, Gapki, Kadin, serta perwakilan serikat pekerja,” ujar Roma dalam keterangan resminya.

Angka upah baru dihitung dengan cermat. Dewan Pengupahan membedah inflasi. Menelaah pasar tenaga kerja. Mengkaji Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutim sepanjang Oktober 2024 hingga September 2025.

UMK Kutim 2026 naik 8,64 persen. Setara Rp 323.615,80. Perhitungan menggunakan indeks 0,70. Dengan angka itu, UMK Kutim tahun depan direkomendasikan sebesar Rp 4.067.436. Berlaku mulai 1 Januari 2026.

“Kami menjaga keseimbangan. Upah naik, perusahaan tetap bisa berjalan,” kata Roma.

Tak hanya UMK. Pemerintah daerah juga memberi perhatian khusus pada sektor strategis. Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) turut dinaikkan.

Untuk tahun 2026, UMSK sektor perkebunan dan pertambangan naik 9,14 persen dengan indeks 0,75. Di sektor perkebunan kelapa sawit, upah melonjak dari Rp 3.901.060,50 menjadi Rp 4.257.422.

Sementara sektor pertambangan batu bara mencatat angka tertinggi. Upah minimum naik dari Rp 3.912.291,90 menjadi Rp 4.269.679. Namun, Roma menegaskan satu hal penting. Kenaikan upah bukan akhir cerita.

Rekomendasi Dewan Pengupahan akan diserahkan kepada kepala daerah untuk disahkan. Setelah itu, pengawasan menjadi kunci.

“Angka sudah ditetapkan. Tantangan berikutnya memastikan semua perusahaan patuh,” tegasnya.

Pemerintah, kata Roma, tidak akan berhenti di atas kertas. Pengawasan lapangan akan diperketat. Tidak boleh ada perusahaan yang menghindar dari kewajiban.

“Keadilan bagi pekerja harus benar-benar dirasakan. Mulai awal tahun depan,” pungkasnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: Kutai TimurUpah Minimum Kota
Previous Post

Malam Natal di Bontang Aman, Dandim dan Wali Kota Tinjau Langsung Pengamanan Gereja

Next Post

Pupuk Kaltim Fest 2025 Resmi Dibuka, Perayaan 48 Tahun di Bontang yang Menggerakkan UMKM dan Kepedulian Sosial

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pupuk Kaltim Fest 2025 Resmi Dibuka, Perayaan 48 Tahun di Bontang yang Menggerakkan UMKM dan Kepedulian Sosial

Pupuk Kaltim Fest 2025 Resmi Dibuka, Perayaan 48 Tahun di Bontang yang Menggerakkan UMKM dan Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved