• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Nasib 2.361 Tenaga NonASN Pemkot Bontang Dibahas Legislator

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Agustus 2022 | 16:27
Reading Time: 1 min read
2
Nasib 2.361 Tenaga NonASN Pemkot Bontang Dibahas Legislator

Komisi I DPRD Bontang pun mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, Selasa (2/8/2022).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – DPRD Bontang getol memperjuangkan nasib NonASN agar bisa tetap diberdayakan lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terbaru, Komisi I DPRD Bontang membahas aturan dari Surat Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani pada 31 Mei 2022.

PILIHAN REDAKSI

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

Uang Rakyat Hampir Rp1 Miliar Overbayar di Proyek Bontang, BPK Minta Segera Dikembalikan

4 Juli 2026 | 20:52
35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

35 Vila di Laut Bontang Belum Berizin, Andi Faiz: Pemilik Siap Bayar PAD, Terkendala Izin Provinsi

3 Juli 2026 | 19:04

Menindaklanjuti Surat Menteri PAN-RB tersebut, Komisi I DPRD Bontang pun mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, Selasa (2/8/2022).

Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin mengatakan, saat ini pemerintah daerah diberi waktu dua bulan untuk mengadakan pendataan kepegawaian.

Aturan tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2018 tentang manajemen PPPK diundangkan pada 28 November 2018.

Dengan demikian, pemberlakuan 5 tahun sebagaimana tersebut dalam Pasal 99 ayat 1 jatuh pada 28 November 2023 yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah terdiri dari 2 jenis kepegawaian, yaitu PNS dan PPPK.

Menurut data, Pemkot Bontang sendiri memiliki 2.361 honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah. Maka, dengan diberlakukannya aturan tersebut, nasib non PNS ini mendapat perhatian serius dari DPRD Bontang.

“Pemerintah diberi waktu dua bulan, untuk mengadakan pendataan untuk dikirim ke pusat. Dan hasilnya tadi, tidak lebih kepada nasib honorer kita,” ujarnya, seusai RDB kepada awak media.

Dia menambahkan, pada rapat tadi, dibahas langkah apa yang akan diambil, seandainya, PP Nomor 49 tersebut betul-betul berlaku. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Via: Suriadi Said
Tags: DPRD BontangPegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Previous Post

Irwan Fecho Resmikan Jembatan Senilai Rp6,5 Miliar di Kutai Timur

Next Post

Pedagang Pasar Citra Mas Lok Tuan Mulai Pindah, Faisal Janji Tetap Awasi dan Evaluasi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pedagang Pasar Citra Mas Lok Tuan Mulai Pindah, Faisal Janji Tetap Awasi dan Evaluasi

Pedagang Pasar Citra Mas Lok Tuan Mulai Pindah, Faisal Janji Tetap Awasi dan Evaluasi

Comments 2

  1. Ping-balik: Waktu Kian Mepet, Dana Stimulan RT Tak Kunjung Cair - pranala.co
  2. Ping-balik: Sekda Pastikan Dana Stimulan RT di Bontang Berjalan Awal September - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved