• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Nasib Guru Honorer Kaltim: Istilah Dihapus, Tak Lagi Pegang SK Pengangkatan

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Juni 2026 | 08:33
Reading Time: 2 mins read
0
Nasib Guru Honorer Kaltim: Istilah Dihapus, Tak Lagi Pegang SK Pengangkatan

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

ERA GURU honorer di Kalimantan Timur (Kaltim) berakhir. Dinas Pendidikan alias Disdik Kaltim memastikan kebijakan penghapusan tenaga honorer di sektor pendidikan sudah mulai diberlakukan secara menyeluruh di wilayah Bumi Etam.

Langkah berani ini diambil sebagai respons cepat terhadap kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tujuannya: menata ulang status tenaga pendidik agar lebih terstruktur dan sesuai aturan terbaru.

PILIHAN REDAKSI

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin 1.076 Guru Honorer di Kutim, Hanya 795 Bisa Diusulkan jadi PPPK

Guru Honorer Kutim Bantah Isu TPP Macet 4 Bulan, Forum: Dibayar Rutin

11 Juli 2026 | 17:46
Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

Nasib Guru Honorer Sekolah Negeri Terancam SE Baru? Ini Penjelasan Wamen Fajar saat ke Kaltim

4 Juli 2026 | 17:03

Namun, hilangnya istilah “honorer” bukan berarti sekolah-sekolah di Kaltim kekurangan pengajar. Sebagai gantinya, pemerintah daerah memperkenalkan skema tenaga pengganti.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Armin, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar urusan ganti nama. Ada pergeseran mendasar dalam sistem administrasi dan pengupahan yang kini sepenuhnya ditopang oleh Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

“Di Kaltim saat ini tidak ada lagi istilah guru honorer. Kebutuhan tenaga pengajar yang belum berstatus ASN telah diakomodasi melalui skema tenaga pengganti,” ujar Armin mengutip keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Salah satu perbedaan mencolok yang mungkin akan membuat para pendidik berdebar adalah soal legalitas. Jika dulu guru honorer mengantongi Surat Keputusan (SK) pengangkatan, kini aturan mainnya berubah total.

Armin menjelaskan, skema tenaga pengganti ini tidak lagi menggunakan SK, baik dari Kepala Sekolah maupun dari Dinas Pendidikan. Sistemnya lebih fleksibel: sekolah mengusulkan kebutuhan, lalu dibayar sesuai kemampuan anggaran yang ada.

“Ini bukan sekadar perubahan nomenklatur. Pada sistem sebelumnya terdapat surat keputusan pengangkatan. Saat ini mekanismenya berbeda,” tegasnya.

Kebijakan ini sekaligus menjadi jembatan bagi pemerintah untuk menata tenaga pendidik menuju jalur Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap.

Satu hal yang perlu digarisbawahi adalah sifat dari tenaga pengganti ini yang tidak permanen. Keberadaan mereka sangat bergantung pada kebutuhan riil di lapangan.

Artinya, jika suatu sekolah sudah mendapatkan kiriman guru berstatus ASN atau PPPK yang mencukupi, posisi tenaga pengganti bisa saja dievaluasi atau ditiadakan.

“Tenaga pengganti sifatnya menyesuaikan kebutuhan sekolah. Apabila kebutuhan guru telah terpenuhi, termasuk dengan masuknya ASN, maka sekolah dapat melakukan penyesuaian kembali karena tidak ada ikatan kerja yang bersifat tetap,” ungkap Armin.

Meski terdengar dinamis, Armin mengklaim sejauh ini transisi tersebut berjalan mulus. Beberapa kabupaten dan kota di Kaltim bahkan sudah lebih dulu menerapkan pola serupa tanpa kendala berarti. [DIAS]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: Guru HonorerGuru Kaltim
Previous Post

Dilema Lahan TPU Bontang: Stok Masih Aman, Tapi Warga Enggan Bertetangga dengan Makam

Next Post

Gratispol Kaltim Cair Rp288,5 Miliar, Masih Tersisa Kuota 90 Ribu Mahasiswa

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Gratispol Kaltim Cair Rp288,5 Miliar, Masih Tersisa Kuota 90 Ribu Mahasiswa Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Kaltim Siapkan Sanksi Pemotongan Dana OPD Resmi! Gubernur Kaltim Umumkan Direksi Baru BUMD untuk Lima Tahun ke Depan Gubernur Kaltim: Tahun 2026, Gratispol untuk Semua Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Ungkap Alasan Utama di Balik Program Gratispol

Gratispol Kaltim Cair Rp288,5 Miliar, Masih Tersisa Kuota 90 Ribu Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved