• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Nelayan Balikpapan Keluhkan Limbah Batu Bara, DLH Minta Laporan Resmi

Suriadi Said by Suriadi Said
12 Agustus 2025 | 15:52
Reading Time: 2 mins read
0
Nelayan Balikpapan Keluhkan Limbah Batu Bara, DLH Minta Laporan Resmi Nelayan Balikpapan Terdesak: Limbah Batu Bara Rusak Laut, Zona Tangkap Kian Sempit

Kapal tongkang batu bara saat berada di area pesisir pantai Balikpapan. (Syahrul)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Para nelayan di pesisir Balikpapan kian terhimpit. Ruang tangkap ikan terus menyempit, sementara limbah dari aktivitas bongkar muat batu bara di Teluk Balikpapan diduga mencemari laut yang menjadi sumber utama penghidupan mereka.

Namun, di tengah maraknya keluhan yang beredar di media massa dan media sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan menyebut belum menerima satu pun laporan resmi dari nelayan.

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan seluruh informasi yang pihaknya terima sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan dan unggahan di dunia maya.

“Saat ini belum ada laporan masuk secara langsung ke kami maupun ke DLH Provinsi Kaltim. Karena yang kami dengar hanya dari media,” ujar Sudirman, Selasa (12/8).

Meski begitu, kata dia, pohaknya tetap mengambil langkah awal dengan berkoordinasi melalui jaringan seluler dengan DLH Provinsi Kaltim.

Dari hasil komunikasi itu, provinsi menyarankan agar nelayan membuat pengaduan tertulis sebagai dasar hukum untuk investigasi.

Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan laut dari nol hingga 12 mil, termasuk eksplorasi dan konservasi, merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

Maka dari itu, masyarakat yang terdampak bisa langsung melaporkan masalah tersebut.

“Bisa melapor lewat kami atau langsung ke provinsi, nanti provinsi yang akan menurunkan tim investigasi,” jelasnya.

Ia mengimbau nelayan dan masyarakat yang mengetahui dugaan pencemaran untuk segera membuat laporan resmi, agar investigasi bisa dilakukan secara terukur dan penanganannya lebih tepat sasaran.

Di wartakan sebelumnya, Ketua Gerakan Nelayan Balikpapan (Ganeba), Fadlan, menyebutkan bahwa aktivitas Ship to Ship (STS) atau pemindahan batu bara dari satu kapal ke kapal lain di tengah laut menjadi salah satu penyebab utama pencemaran lingkungan di Teluk Balikpapan.

Limbah batu bara, ban kapal, dan sampah lainnya kini kerap ditemukan mengendap di dasar laut.

“Setiap melaut, teman-teman nelayan sering menemukan batu bara dan limbah lain. Ini berdampak langsung ke hasil tangkapan,” ujar Fadlan

Menurutnya, hasil tangkapan seperti ikan, udang, dan kerang mengalami penurunan tajam. Bahkan, tidak jarang hasil tangkapan nelayan bercampur dengan potongan batu bara yang merusak kualitas dan menurunkan harga jual.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, laporan resmi dari para nelayan menjadi kunci agar masalah ini bisa ditindaklanjuti secara serius.

“Saya berharap para nelayan yang merasa dirugikan bisa melapor secara resmi ke kantor DPRD. Dengan begitu, kami punya dasar yang kuat untuk menindaklanjuti,” ujar Alwi.

DPRD siap mengambil langkah konkret, termasuk memanggil para pengusaha atau perusahaan batu bara dalam rapat dengar pendapat (RDP) atau bahkan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. (SR)

Tags: BalikpapanBatu Bara
Previous Post

DPK Bontang Latih Petugas Perpustakaan Tangani Situasi Darurat untuk ABK dan Lansia

Next Post

18 Tersangka Ditahan, 135 Gram Sabu Disita di Penajam Paser Utara

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
18 Tersangka Ditahan, 135 Gram Sabu Disita di Penajam Paser Utara

18 Tersangka Ditahan, 135 Gram Sabu Disita di Penajam Paser Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved