• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Niat Untung Besar Jual Sabu, Wanita Muda Kongbeng Kutim Malah Berujung Bui

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Mei 2025 | 16:34
Reading Time: 2 mins read
0
Niat Untung Besar Jual Sabu, Wanita Muda Kongbeng Kutim Malah Berujung Bui

Terduga pelaku kini diamankan bersama barang bukti. [FOTO POLRES KUTIM]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Kutim, PRANALA.CO — Mungkin petang itu, dia tak mengira akan jadi hari yang paling panjang dalam hidupnya. Selasa, 6 Mei 2025. Sekira pukul 18.30 Wita. Matahari memang sudah condong ke barat, tapi tim opsnal Polsek Kongbeng, Polres Kutai Timur (Kutim) belum mau pulang. Mereka masih mengintai.

Namanya R. Wanita 24 tahun. Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kongbeng, Kutim. Bukan wajah baru di lingkungan itu. Tapi petang itu, dia bukan sekadar warga biasa. Dia jadi target operasi. Dugaan yang beredar: dia terlibat jaringan peredaran sabu.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Beberapa hari sebelumnya, polisi sudah menerima laporan warga. Ada transaksi mencurigakan. Ada peredaran sabu yang belakangan meresahkan. Laporan itu ditindaklanjuti. Tim turun. Diam-diam. Mengintai.

Selasa petang, penggerebekan dilakukan di rumahnya. Jalan Nusantara, RT 012. Penggeledahan dilakukan. Tidak lama, dua poket sabu ditemukan. Berat totalnya 1,5 gram. Kecil? Jangan salah. Dalam hitungan bisnis gelap, itu sudah bisa dipecah dalam beberapa paket kecil lagi.

R tak bisa mengelak. Kepada petugas, dia mengaku mendapat barang haram itu dari orang tak dikenal. Modusnya pun tak kalah menarik: barang itu ia ambil dengan sistem jejak. Artinya, ia cukup disuruh ambil di lokasi yang ditentukan. Tidak perlu bertemu langsung. Jaringan peredaran narkoba memang semakin canggih. Tapi, malam itu keberuntungan tidak berpihak pada R.

Ia langsung digelandang ke Polsek Kongbeng. Masuk ke ruang interogasi. Barang bukti diamankan. Pengembangan kasus langsung dilakukan. Polisi tak mau berhenti di penangkapan pemakai atau pengedar kecil. Jaringannya harus diungkap.

R kini terancam pasal berat. Pasal 112 dan 114 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menantinya. Ancamannya? Minimal 5 tahun. Maksimal 20 tahun. Hidup muda yang tadinya mungkin penuh rencana, kini harus berhadapan dengan ancaman penjara.

Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan menegaskan, ini bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah ini. Demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu [11/5/2025].

Bagi warga, penangkapan ini setidaknya membawa sedikit kelegaan. Tapi sekaligus juga jadi pengingat. Bahwa peredaran narkoba bisa menyelinap diam-diam, bahkan lewat orang yang selama ini dikenal baik-baik saja. [DIAS/RIL]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Kutim
Previous Post

Detik-Detik Perahu Terbalik di Sungai Mahakam Ulu, Juan Sang Ditemukan Meninggal

Next Post

Preman Berkedok Ormas Meresahkan, DPRD Kaltim Buka Suara

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Preman Berkedok Ormas Meresahkan, DPRD Kaltim Buka Suara

Preman Berkedok Ormas Meresahkan, DPRD Kaltim Buka Suara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved