• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

ODGJ Tetap Wajib Miliki KTP

Suriadi Said by Suriadi Said
14 Juli 2022 | 15:46
Reading Time: 2 mins read
2
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

[the_ad id=”20371″]

BONTANG, pranala.co – Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai identitas diri merupakan hak setiap Warga Negara Indonesia (WNI), tidak pandang bulu dan kondisi kesehatan. Termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang, Budiman melalui Mohamad Karnadi, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil mengatakan, KTP tersebut wajib dimiliki ODGJ sebagai administrasi ketika akan melakukan pengobatan.

Pihaknya secara terbuka melayani masyarakat untuk hal yang berkaitan dengan kependudukan. Tanpa harus berfikir latar belakang orang yang bakal melakukan perekaman untuk mempunyai kartu identitas.

“Banyak yang beranggapan ODGJ tidak memerlukan KTP. Nanti ketika mereka mau berobat atau dirawat akan terkendala jika tidak punya KTP,” tuturnya.

Sementara, SubKoordinator Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Kota Bontang, Reni Eka Wahyuni, mengatakan untuk melakukan perekaman terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa pihaknya bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM).

“Misal Dinsos mendapati ODGJ yang sedang sakit harus dirawat tapi tidak punya identitas, langsung kita lakukan perekaman, terbitkan KTP dan Kartu Keluarga (KK),” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meminimalisir ketika ada ODGJ sedang dalam kondisi tidak tenang dan mengamuk.

Lanjutnya, perekaman bisa dilaksanakan di Disdukcapil, Kecamatan. Akan tetapi jika tidak bisa, maka dilakukan sistem jemput bola, tergantung kondisi orang tersebut.

“Nanti petugas kami yang akan mendampingi,” sebutnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (14/7/2022).

Ia mengimbau, masyarakat yang mempunyai kerabat dengan kondisi kejiwaan terganggu melapor ke Disdukcapil agar segera dibuatkan KTP bagi yang belum memiliki. (ADS/mh)

Tags: BontangDisdukcapil BontangHeadlineKartu Tanda PendudukOrang dengan Gangguan Jiwa
Previous Post

Syarat Warga Bontang Wajib Punya KTP

Next Post

Setelah Guru Honorer, Giliran Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Lapangan di Kaltim Diangkat PPPK

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Setelah Guru Honorer, Giliran Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Lapangan di Kaltim Diangkat PPPK

Comments 2

  1. Ping-balik: Setelah Guru Honorer, Giliran Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Lapangan di Kaltim Diangkat PPPK - pranala.co
  2. Ping-balik: Penanganan ODGJ Dinilai Tumpang Tindih, Komisi I Bakal Kumpulkan OPD Terkait - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved