• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap Bawa 52 Gram Sabu, Polisi Kembangkan Jaringan

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Maret 2026 | 21:10
Reading Time: 2 mins read
0
Oknum PNS di Balikpapan Ditangkap Bawa 52 Gram Sabu, Polisi Kembangkan Jaringan

Oknum PNS berinisial VR terseret kasus narkoba, tak berkutik saat diringkus Polsek Balikpapan Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN, Pranala.co — Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Balikpapan berinisial VR (43) diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 52,24 gram.

Penangkapan dilakukan di sebuah jasa ekspedisi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Rabu (18/3/2026) sekira pukul 14.00 WITA.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Jerrold H.Y. Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur Ajun Komisaris Polisi M. Chusen menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Kami langsung menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan secara intensif,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Dalam proses penyelidikan, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik yang dinilai tidak wajar di lokasi ekspedisi. Setelah dilakukan pemantauan, polisi kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial VR.

Petugas selanjutnya melakukan interogasi dan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 52,24 gram yang disembunyikan dalam kotak kardus berlapis lakban. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, VR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial S yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, VR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang dihadapi berupa pidana penjara maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.

Lebih lanjut, polisi menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan seorang buruh harian berinisial AH. Dalam kasus tersebut, petugas lebih dahulu mengamankan 15 paket sabu dengan berat total 12,23 gram.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat,” tegas Chusen. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: ASN BalikpapanNarkobaPNS Balikpapan
Previous Post

Kecelakaan Tunggal di Balikpapan Kaltim Tewaskan Pengendara, Polisi Selidiki Penyebabnya

Next Post

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved