• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pangkalan di Kutim Ketahuan Jual Elpiji 3 Kg Mahal, Siap-Siap Kena Sanksi; Kalau Jual Rp28 Ribu, Sudah Keterlaluan!

Suriadi Said by Suriadi Said
23 April 2025 | 10:11
Reading Time: 2 mins read
2
Pangkalan di Kutim Ketahuan Jual Elpiji 3 Kg Mahal, Siap-Siap Kena Sanksi; Kalau Jual Rp28 Ribu, Sudah Keterlaluan! Pertamina Tambah Pasokan 170.800 Tabung LPG 3 Kg di Kaltim, Pastikan Harga Stabil hingga Lebaran Hari Ini Pemkot Monitoring ke Tiga Agen Elpiji 3 Kg di Bontang Mulai Februari 2025, Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Warung dan Pengecer Pemkot Samarinda bakal Terbitkan Kartu Penjualan ELpiji 3 Kilogram Ingat! Beli Elpiji 3 Kg Kini Wajib Pakai KTP Elpiji 3 Kg di Samarinda Langka, Begini Saran Pertamina Temukan Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Takaran, Wali Kota Samarinda Minta Pertamina Tindak SPBU Nakal

Ilustrasi penjualan Elpiji 3 Kg.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Sangatta, PRANALA.CO – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tak mau main-main soal gas bersubsidi. Bersama PT Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), mereka kini sepakat memberi sanksi bertahap kepada pangkalan gas yang bermain harga di atas batas wajar.

Kabar itu disampaikan langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Kutim, Zubair, Selasa (22/4/2025) di Sangatta. Ia menyebut, sanksi akan diberikan bagi pangkalan yang menjual gas Elpiji 3 kilogram melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

PILIHAN REDAKSI

Bikin LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Pertamina Cabut Izin Pangkalan Gas di Bontang Pasutri Tertangkap Oplos LPG 3 Kg, Raup Rp1,35 Miliar per Hari

Bikin LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Pertamina Cabut Izin Pangkalan Gas di Bontang

13 Juni 2026 | 16:05
Gas Melon di Bontang Langka, 100 Tabung Malah Ditemukan di Pengecer

Gas Melon di Bontang Langka, 100 Tabung Malah Ditemukan di Pengecer

12 Juni 2026 | 10:09

“Pangkalan yang menjual gas terlalu mahal akan kami beri SP 1, SP 2, hingga akhirnya bisa dikenakan pemutusan hubungan usaha,” tegas Zubair.

Sanksi ini, kata dia, bukan hanya sekadar ancaman. Jika harga di pangkalan tetap melanggar setelah dua kali diperingatkan, maka jalur distribusinya akan diputus. Tidak ada toleransi, apalagi jika gas subsidi itu dijual keluar Kutim.

Menurutnya, langkah tegas ini penting agar gas subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Pemkab Kutim pun akan menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum kebijakan ini resmi diterapkan.

“Kami ingin ada keadilan. Masyarakat tidak terbebani harga tinggi, sementara pelaku usaha juga tetap mendapat keuntungan yang wajar,” katanya.

Hiswana Migas juga menyampaikan hal senada. Perwakilannya, Nasir, menekankan bahwa distribusi gas LPG subsidi akan terus diawasi secara ketat. Ia bahkan menyebut harga wajar untuk LPG 3 kilogram di Kutim adalah Rp18 ribu, dengan margin keuntungan Rp2 ribu.

“Kalau ada yang jual sampai Rp28 ribu, itu jelas sudah mahal. Kami tidak akan segan bertindak,” ujar Nasir.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak ada lagi pangkalan “nakal” yang memanfaatkan situasi. Pemerintah, Pertamina, dan Hiswana Migas sepakat satu hal: subsidi harus tepat sasaran, dan masyarakat harus dilindungi dari harga yang mencekik. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Elpiji 3 KgGas Elpiji 3 kgLPG 3 Kg
Previous Post

Curi Beras dan Gas Elpiji, Pria di Kubar Ini Masuk Bui

Next Post

Ibu-Ibu Posyandu Satimpo Bontang Bisa Tenang, Pohon Rawan Tumbang Dipangkas

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Ibu-Ibu Posyandu Satimpo Bontang Bisa Tenang, Pohon Rawan Tumbang Dipangkas

Ibu-Ibu Posyandu Satimpo Bontang Bisa Tenang, Pohon Rawan Tumbang Dipangkas

Comments 2

  1. Ping-balik: Baru Sehari Menginap, Pria di Sangkulirang Kutim Tega Lecehkan Anak Tuan Rumah - Pranala.co
  2. Ping-balik: Baru Sehari Menginap, Perempuan di Kutim Ini Tega Lecehkan Putri Tuan Rumah - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved