• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pastor Herri dan 20 Saksi Diperiksa Polisi

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Maret 2021 | 07:23
Reading Time: 3 mins read
1
Pastor Herri dan 20 Saksi Diperiksa Polisi

Proses penangkapan para tokoh adat Dayak Modang di jalanan, Sabtu (27/02/2021). (Walhi)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

POLRES Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) melanjutkan pemeriksaan kasus sengketa adat Dayak Modang dengan perkebunan kelapa sawit. Kali ini, tokoh diperiksa adalah Pastor Herri Siswanto Sitohang dari Gereja Katolik Paroki Santo Paulus Long Bentuq Keuskupan Agung Samarinda.

“Pak Herri diperiksa terkait lanjutan kasus tiga tokoh adat yang diperiksa polisi kemarin,” kata Kepala Polres Kutim Ajun Komisaris Besar Welly Djatmiko, Senin, 1 Maret 2021.

PILIHAN REDAKSI

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

Pelat Jembatan Rusak, Projasam 1 Bengalon Kutim Ditutup Dua Hari

14 Juli 2026 | 16:16
Tak Punya Kebun, Bontang Bidik Hilirisasi Sawit Rp5,6 T Investasi Hotel dan Perumahan di Bontang Mulai Tumbuh Modus Baru Penipuan OSS di Bontang Kaltim: Korban Tertipu Rp3,2 Juta Gegara Pesan "Resmi" Palsu Indomaret Gandeng UMKM Bontang, DPMPTSP: Peluang Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kota Urus Izin Kini Cukup lewat WhatsApp, DPMPTSP Bontang Luncurkan Layanan “TERA” Realisasi Investasi Bontang Tembus Rp589 Miliar, 712 Lapangan Kerja Baru Tercipta Bontang Cari Investor untuk Bangun Hotel Bintang 3

Tak Punya Kebun, Bontang Bidik Hilirisasi Sawit Rp5,6 T

6 Juli 2026 | 09:12

Polisi sedang menyelidiki kasus penutupan akses jalan perkebunan kelapa sawit di Desa Long Bentuq Kecamatan Busang Kutim. Tiga orang tokoh adat Dayak Modang Long Wai dijemput paksa petugas polisi bersenjata lengkap.

Ketiganya adalah, Kepala Adat Modang Long Wai Daud Luwing, Sekretaris Adat Benediktus Beng Lui, dan Dewan Adat Daerah Kaltim Elisason.

Welly mengatakan, polisi memanggil Pastor Herri sebagai saksi peristiwa penutupan akses jalan perkebunan sawit. Pastor diminta keterangan sejak siang hingga memasuki malam hari ini.

Dalam pemeriksaan diketahui, Pastor Herri selalu hadir dalam setiap aktivitas penutupan jalan tersebut. “Sekarang pemeriksaan Pastor Herri sudah selesai dan sudah pulang. Polisi sudah selesai meminta keterangannya,” ungkap Welly.

Polres Kutim mengaku sudah memeriksa sebanyak 20 saksi yang dianggap mengetahui peristiwa penutupan jalan di Desa Long Bentuq. Tiga di antaranya adalah tokoh adat Dayak Modang yang dijemput paksa petugas kepolisian.

“Sudah ada 20 orang sudah kami periksa, termasuk tiga tokoh adat dan Pastor Herri,” papar Welly.

Setelah ini, polisi masih memanggil 3 hingga 4 orang saksi dari warga Desa Long Bentuq. Welly berharap, mereka akan bertindak kooperatif dengan menghadiri panggilan pemeriksaan.

Kasusnya sendiri masih berstatus penyelidikan serta pengumpulan data. Polisi belum menetapkan bentuk pelanggaran pidana atas peristiwa penutupan akses jalan kendaraan crude palm oil (CPO) dari perkebunan kelapa sawit. “Masih penyelidikan dan belum ada tersangka,” tegas Welly.

Kuasa hukum Pastor Herri, Bernard Marbun menyatakan, kliennya memang hadir dalam peristiwa penutupan akses jalan tersebut. Namun kehadirannya hanya untuk menenangkan jemaah dalam hal ini warga Desa Long Bentuq.

Pastor Herri hendak memastikan jemaah tidak melakukan aksi anarkis dalam tindakan menutup akses perusahaan. “Pastor Herri malah berniat baik agar warga tidak melakukan aksi melanggar hukum,” ungkap pengacara dari LBH Samarinda ini.

Bernard mengatakan, Pastor Herri berlaku kooperatif menghadiri panggilan pihak kepolisian. Ia menjawab semua pertanyaan dilayangkan penyidik. “Saya mendampingi terus Pastor Herri dalam pemeriksaan, selalu kooperatif,” tegasnya.

Bernard memastikan, lima orang saksi Desa Long Bentuq akan hadir dalam lanjutan pemeriksaan kepolisian. Mereka sedang dalam perjalanan menuju Polres Kutim.

“Desa Long Bentuq kan jauh dari Sangata tempat Polres Kutim. Saya perkirakan besok bisa menghadiri pemeriksaan,” tuturnya.

Pemeriksaan mereka masih terkait pemblokiran akses transportasi mobil pengangkut CPO perkebunan kelapa sawit. Polisi sudah memanggil mereka bersama 20 warga lain.

Polres Kutim sempat dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Selama ini, mereka belum sempat menghadiri jadwal pemeriksaan ditetapkan kepolisian. Bernard memastikan, lima orang saksi Desa Long Bentuq akan hadir dalam lanjutan pemeriksaan kepolisian. Mereka sedang dalam perjalanan menuju Polres Kutim.

“Desa Long Bentuq kan jauh dari Sangata tempat Polres Kutim. Saya perkirakan besok bisa menghadiri pemeriksaan,” tuturnya.

Pemeriksaan mereka masih terkait pemblokiran akses transportasi mobil pengangkut CPO perkebunan kelapa sawit. Polisi sudah memanggil mereka bersama 20 warga lain.

Polres Kutim sempat dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan. Selama ini, mereka belum sempat menghadiri jadwal pemeriksaan ditetapkan kepolisian.

Awal mulanya kasus, kala warga adat Dayak Modang Long Wai bersengketa dengan perusahaan kelapa sawit di Kutim. Perusahaan selama 15 tahun terakhir dituduh menduduki hutan adat seluas 4 ribu hektare.

Masyarakat adat Dayak Modang Long Wai turun-temurun tinggal menetap Desa Long Bentuq Kecamatan Busang Kutim. Populasi masyarakatnya hanya 250 jiwa dengan mata pencaharian berburu dan berladang.

Semasa 2006 silam, Kabupaten Kutim menerbitkan izin pembukaan perkebunan kelapa sawit seluas 14.350 hektare di Busang. Area perkebunan atas nama PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA) bersinggungan dengan hutan adat warga.

Masyarakat Dayak Modang lantas berinisiatif memblokir akses kendaraan pengangkut CPO milik SAWA. Warga berpegang ketentuan Surat Keputusan Pemprov Kaltim di mana isinya melarang aktivitas kendaraan perkebunan sawit dan batu bara melintasi jalanan umum.

Warga memblokir jalan sejak tanggal 30 Januari hingga 10 Februari 2021. Warga akhirnya harus berurusan dengan aparat hukum.

 

 

 

[DN]

Tags: HeadlineKalimantan TimurKelapa sawitKutai TimurSengketa Adat Dayak Modang
Previous Post

Kabar Baik! Angka Sembuh Pasien COVID-19 di Kaltim 85 Persen

Next Post

Bisnis Perhotelan di Kalimantan Timur Kian Berat

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kunjungan Wisman ke Kaltim Naik 61,19 Persen, Hotel Bintang Lima Alami Penurunan Oktober 2024: 72,74% Kamar Hotel di Kaltim Terisi, Tertinggi Dalam Setahun Kunjungan Wisman di Kaltim Tertinggi September 2023

Bisnis Perhotelan di Kalimantan Timur Kian Berat

Comments 1

  1. Ping-balik: Perampokan di Samarinda Terekam CCTV, Puluhan Gram Perhiasan Ludes - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved