• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pedoman Lengkap Kurban Iduladha 1446 H di Balikpapan

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Mei 2025 | 21:54
Reading Time: 2 mins read
2
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN, Pranala.co — Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Wali Kota Balikpapan mengeluarkan pedoman resmi untuk pelaksanaan kurban. Pedoman ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.8.1/879/E/SETDA tentang Pelaksanaan Qurban dan Pemotongan Hewan yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Surat edaran ini mengatur secara lengkap mulai dari tempat penjualan hewan, kriteria hewan kurban, hingga syarat lokasi pemotongan. Tujuannya jelas: menjamin kenyamanan warga, kesehatan hewan, dan keamanan lingkungan sekitar.

PILIHAN REDAKSI

Gara-Gara Daging Kurban, Buruh di Samarinda Gelap Mata: Bakar Apotek dan Nyaris Tewas Diamuk Warga

Gara-Gara Daging Kurban, Buruh di Samarinda Gelap Mata: Bakar Apotek dan Nyaris Tewas Diamuk Warga

29 Mei 2026 | 13:05
Punya Jambul Mirip Donald Trump, Kerbau Albino Ini Batal Disembelih

Punya Jambul Mirip Donald Trump, Kerbau Albino Ini Batal Disembelih

29 Mei 2026 | 00:12

Warga yang ingin menjual hewan kurban diwajibkan mengantongi sejumlah izin. Di antaranya:

  1. Izin dari kelurahan setempat.
  2. Izin dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Balikpapan.
  3. Bukti perjanjian jika menggunakan lahan milik pihak lain.
  4. Lokasi tidak boleh mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum.

Tempat jual hewan juga harus nyaman dan aman bagi hewan, antara lain:

  • Tidak menyakiti atau membuat stres hewan.
  • Luas sesuai jumlah dan jenis hewan.
  • Akses mudah untuk keluar-masuk hewan.
  • Bersih, kering, dan terlindung dari panas dan hujan.
  • Lantai tidak licin dan mudah dibersihkan.
  • Kandang berpagar kuat dan tidak membahayakan hewan.

Kriteria Hewan Kurban Sesuai Syariat

Hewan kurban wajib memenuhi syarat secara syariat Islam dan kesehatan. Syarat utamanya adalah:

  • Sehat dan tidak cacat, seperti buta, pincang, patah tanduk, atau telinga rusak.
  • Tidak kurus dan berjenis kelamin jantan.
  • Memiliki dua buah zakar yang lengkap dan simetris.
  • Usia minimal: kambing atau domba di atas 1 tahun, sapi atau kerbau di atas 2 tahun.

Selain itu, hewan juga harus memiliki kelengkapan dokumen:

  1. Sertifikat veteriner dari daerah asal.
  2. Rekomendasi pemasukan dari otoritas veteriner di daerah tujuan.
  3. Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang.

Lokasi Pemotongan Tak Boleh Sembarangan

Pemerintah juga menekankan pentingnya lokasi penyembelihan yang layak dan aman. Lokasi pemotongan harus:

  1. Tidak berada di daerah rawan banjir.
  2. Tidak mengganggu ketertiban umum.
  3. Memiliki fasilitas lengkap: tempat penerimaan hewan, tempat istirahat, penyembelihan, pengolahan daging, jeroan, dan limbah.
  4. Luas lahan memadai sesuai jumlah hewan.
  5. Akses air bersih cukup untuk proses pemotongan dan pembersihan.

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemerintah Kota Balikpapan ingin memastikan bahwa seluruh proses kurban di wilayahnya berlangsung sesuai standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Masyarakat dan pelaku usaha diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan demi menjaga kualitas ibadah kurban serta kebersihan dan kesehatan lingkungan. (RE)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Hewan Kurban
Previous Post

Kunjungan Menbud Fadli Zon Dinilai jadi Anugerah bagi Kaltim, DPRD Harap Budaya Lokal Makin Mendunia

Next Post

Peringatan 80 Tahun Hari Lahir Pancasila, Ini Tema dan Logo Resmi 2025

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Peringatan 80 Tahun Hari Lahir Pancasila, Ini Tema dan Logo Resmi 2025

Peringatan 80 Tahun Hari Lahir Pancasila, Ini Tema dan Logo Resmi 2025

Comments 2

  1. Ping-balik: Jelang Iduladha, Harga Cabai di Pangkep Naik, Stok Aman - PRANALA.CO
  2. Ping-balik: Jelang Iduladha, Harga Pangan di 3 Kota Kaltim Masih Stabil, Cuma Beras yang Naik - PRANALA.CO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved