• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pekerja di Bontang Mengaku Terima THR Rp250 Ribu

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Maret 2026 | 19:15
Reading Time: 2 mins read
0
Pekerja di Bontang Mengaku Terima THR Rp250 Ribu

Ilustrasi by AI

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang menerima laporan dugaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai ketentuan. Aduan tersebut disampaikan seorang pekerja dari PT HU pada Senin (9/3/2026).

Kepala Disnaker Bontang Sadar Ibrahim mengungkapkan, pekerja tersebut melaporkan hanya menerima THR sebesar Rp250 ribu, jumlah yang dinilai tidak sebanding dengan masa kerjanya di perusahaan.

PILIHAN REDAKSI

72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

30 Maret 2026 | 20:57
May Day Bontang Tanpa Demo di Tengah Isu PHK Tambang Hanya Satu Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Bontang Disnaker Bontang: THR Wajib Dibayar Penuh H-14, Dilarang Dicicil!

Hanya Satu Laporan Masuk di Posko Pengaduan THR Bontang

28 Maret 2026 | 18:55

“Dari pengakuannya, pekerja itu hanya menerima THR sekitar Rp250 ribu. Karena itu kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Sadar saat ditemui di kantornya.

Sadar menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya segera meneruskannya kepada tim pengawas ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang kebetulan sedang berada di Kota Bontang.

Hal ini dilakukan karena kewenangan pengawasan dan penegakan aturan ketenagakerjaan berada di tingkat provinsi.

“Peran Disnaker kota adalah membuka posko pengaduan, menerima laporan, serta memberikan konsultasi kepada pekerja. Sementara penegakan aturan menjadi kewenangan pengawas ketenagakerjaan provinsi,” jelasnya.

Diduga Dialami Sekira 20 Pekerja

Berdasarkan keterangan pelapor, kasus tersebut diduga tidak hanya dialami satu orang pekerja. Sekira 20 pekerja lain disebut menerima THR dengan nominal yang sama.

Para pekerja tersebut diketahui telah bekerja sekira 11 bulan di perusahaan yang berasal dari luar Bontang dan saat ini tengah mengerjakan proyek di kota tersebut.

Jika mengacu pada ketentuan pemerintah, pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sementara pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan hingga kurang dari 12 bulan tetap berhak mendapatkan THR yang dihitung secara proporsional sesuai masa kerja.

“Kalau masa kerja sudah 11 bulan, tentu perhitungannya harus proporsional. Itu yang nanti akan dilihat oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi,” kata Sadar.

Posko Pengaduan THR Tetap Dibuka

Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap konsultasi dan penelaahan oleh tim pengawas ketenagakerjaan provinsi untuk memastikan apakah pembayaran THR tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disnaker Bontang juga memastikan posko pengaduan THR tetap dibuka hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Posko ini disediakan agar pekerja dapat menyampaikan keluhan, berkonsultasi, atau melaporkan jika hak mereka tidak dipenuhi oleh perusahaan.

“Pekerja bisa datang langsung ke kantor Disnaker atau melalui contact person yang sudah kami sediakan. Kami akan membantu memfasilitasi dan mengarahkan proses pengaduannya,” pungkasnya. (FR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Posko THRTunjangan Hari Raya
Previous Post

Bupati Kutim: Perusahaan Wajib Bayar THR Penuh, Tidak Boleh Dicicil!

Next Post

90 Persen Kebutuhan Pangan Balikpapan Dipasok dari Luar

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
90 Persen Kebutuhan Pangan Balikpapan Dipasok dari Luar

90 Persen Kebutuhan Pangan Balikpapan Dipasok dari Luar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved