• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemekaran Wilayah Balikpapan Ditarget 2027, Ini Aturan Mainnya

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Juni 2026 | 17:43
Reading Time: 2 mins read
0
Pemekaran Wilayah Balikpapan Ditarget 2027, Ini Aturan Mainnya

Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

RENCANA besar sedang disiapkan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menata kembali wilayahnya. Kawasan Balikpapan Utara yang terus tumbuh pesat kini menjadi fokus utama dalam proyeksi jangka panjang pemekaran wilayah Balikpapan.

Langkah ini diambil demi memotong jalur birokrasi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, bagi warga yang mendambakan hadirnya kecamatan baru, tampaknya harus sedikit bersabar karena prosesnya tidak bisa instan.

PILIHAN REDAKSI

Harganas di Balikpapan: Waspada Tren 'Fatherless' Pemicu Kenakalan Remaja

Harganas di Balikpapan: Waspada Tren ‘Fatherless’ Pemicu Kenakalan Remaja

29 Juni 2026 | 16:26
Kolaborasi Sekolah Swasta Berbuah Manis, SPMB Balikpapan Tuai Penghargaan

Kolaborasi Sekolah Swasta Berbuah Manis, SPMB Balikpapan Tuai Penghargaan

28 Mei 2026 | 23:07

Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa pembentukan kecamatan baru memiliki aturan main yang ketat. Berdasarkan regulasi, sebuah kecamatan hasil pemekaran wajib memiliki minimal lima kelurahan yang usianya sudah berjalan paling sedikit lima tahun.

Hasil pemetaan awal yang dilakukan Pemkot Balikpapan menunjukkan fakta lapangan yang belum sinkron. Empat kelurahan baru yang awalnya diproyeksikan langsung membentuk kecamatan, ternyata posisinya masih terputus-putus di peta.

“Dari pemetaan awal yang kami lakukan, empat kelurahan baru yang direncanakan dibentuk belum memungkinkan langsung menjadi kecamatan karena wilayahnya masih terputus-putus setelah dipetakan,” ujar Zulkifli.

Melihat kondisi tersebut, Pemkot Balikpapan memilih langkah realistis dan taat konstitusi. Fokus utama yang digenjot saat ini adalah mematangkan pemekaran kelurahan terlebih dahulu. Setelah fondasi kelurahan baru ini kokoh dan memenuhi syarat usia, barulah usulan kecamatan baru digulirkan ke pusat.

Berdasarkan kajian mendalam yang digodok Bappeda Litbang Balikpapan bersama tim akademisi, ada tiga kelurahan padat penduduk yang mendesak untuk dimekarkan.

Pertama, Kelurahan Karang Joang yang wilayahnya sangat luas akan dipecah menjadi dua kelurahan. Kedua, Kelurahan Graha Indah juga bakal dibagi dua demi memaksimalkan pelayanan. Ketiga, Kelurahan Manggar di Balikpapan Timur yang memiliki pertumbuhan penduduk masif, diproyeksikan pecah menjadi tiga kelurahan.

Dari skema pemecahan kelurahan-kelurahan gemuk inilah, Pemkot Balikpapan akan melahirkan empat kelurahan baru yang nantinya menjadi pilar pembentuk kecamatan baru.

“Hasil pemetaan itu yang menjadi dasar kami saat ini. Jadi, pemekaran kelurahan dilanjutkan lebih dulu, kemudian sekitar lima tahun setelahnya baru memungkinkan dibentuk kecamatan baru,” kata Zulkifli menambahkan.

Bagi masyarakat yang khawatir akan rumitnya urusan birokrasi kependudukan, Pemkot Balikpapan memastikan proses transisi berjalan mulus. Masalah jumlah penduduk dipastikan tidak menjadi ganjalan dalam proyek besar ini.

Zulkifli menegaskan, penyesuaian data kependudukan hanya menyangkut urusan administratif rutin. Ketika batas wilayah baru sudah berkekuatan hukum tetap, warga hanya perlu melakukan pembaruan Kartu Keluarga (KK) menyesuaikan alamat domisili yang baru.

“Penduduk tidak ada masalah. Urusan kependudukan itu sebenarnya mengikuti saja. Kalau wilayahnya sudah resmi dipecah, tinggal kita sesuaikan dengan pemecahan Kartu Keluarga,” terangnya menenangkan.

Menariknya, Pemkot Balikpapan tidak membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus yang berpotensi membebani anggaran. Proyek strategis penataan kota ini sepenuhnya dikerjakan oleh tim fungsional internal yang melibatkan Bappeda dan Bagian Pemerintahan Setdakot Balikpapan.

Langkah ini ditargetkan masuk dalam pembahasan anggaran tahun berjalan. Pemkot menargetkan usulan kelurahan baru ini bisa segera meluncur di APBD Perubahan, atau paling lambat terealisasi penuh pada 2027 mendatang. [RUL]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: pemekaran wilayahPemkot Balikpapan
Previous Post

Jasad Tinggal Tulang Ditemukan di Gedung Walet Sangatta, Misteri Korban Masih Diselidiki

Next Post

Jerit Kader Posyandu Bontang: Gaji Dipotong Listrik hingga Tekor Uang Bensin Demi Data Stunting

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Jerit Kader Posyandu Bontang: Gaji Dipotong Listrik hingga Tekor Uang Bensin Demi Data Stunting

Jerit Kader Posyandu Bontang: Gaji Dipotong Listrik hingga Tekor Uang Bensin Demi Data Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved