• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemkab Kukar Gelar Uji Publik Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Maret 2023 | 13:51
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkab Kukar Gelar Uji Publik Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Kepala Kesbangpol Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti membuka uji publik Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), di Pendopo Wakil Bupati kukar di Tenggarong, Senin ( 20/3/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Pemkab Kukar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar uji publik Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), di Pendopo Wakil Bupati kukar di Tenggarong, Senin ( 20/3/2023).

Acara dibuka Kepala Kesbangpol Kutai Kartanegara (Kukar), Rinda Desianti. Kata dia, Raperda ini sesuai amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika Tahun 2020-2024.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Selain itu, Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, telah melakukan langkah-langkah dan upaya maksimal dalam menekan laju penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan membuat Rancangan Peraturan Daerah P4GN.

“Masalah narkoba adalah masalah yang serius, yang perlu segera ditindak lanjuti, dan ancaman dari bahaya Narkoba tidak mungkin dapat diatasi oleh salah satu pihak saja, melainkan menjadi persoalan bersama,” urainya membacakan amanat Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Dalam upaya tersebut tentunya diperlukan sebuah produk hukum daerah berupa Peraturan Daerah yang akan menjadi payung hukum untuk mengakomodir upaya yang perlu dilakukan dalam melaksanakan P4GN di daerah.

Untuk itu, dia berharap kegiatan ini mampu menggali data, informasi dan masukan dari para stakeholder, perangkat daerah terkait serta partisipasi publik dalam untuk penyempurnaan raperda.

Sekaligus, lanjut dia, merupakan sarana untuk menyamakan visi dan misi, dengan rencana aksi yang ter-sturktur, terkoordinasi, terpadu, strategis dan masif, membulatkan tekat bersama, membangun komitmen serta semangat memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mencurahkan pikiran, tanggapan, masukan dan saran. Sehingga Peraturan Daerah tentang P4GN akan membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya.

Sementara, Ketua panitia pelaksana Ari Takari Soekanto mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai media untuk memperoleh masukan dalam penyusunan Raperda agar lebih komprehensif.

“Sehingga Raperda yang disusun sesuai dengan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis,” sambungnya.

Uji publik Raperda ini juga diikuti Ketua Pansus Raperda P4GN, Kepala OPD terkait, Kasat Resnarkoba Polres Kukar, para akademisi Universitas Kutai Kartanegara, Kades Genting Tanah, Kades Kota Bangun serta sejumlah dinas instansi terkait lainnya.

Adapun materi yang diberikan meliputi metode ceramah, tanya jawab dan masukan atau saran. Sedangkan bertindak sebagai narasumber Kepala Kesbangpol, Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kaltim.Kabag Hukum Setkab Kukar serta Kasat Resnarkoba Polres Kukar. (ADS/PEMKAB KUKAR)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  
Via: DH Basuki
Tags: NarkobaPemkab KukarRaperda
Previous Post

Bupati Edi jadi Inspektur Upacara HUT Satpol PP dan Satlinmas, Minta Jadikan Momentum Tingkatkan Kapasitas Pelayanan

Next Post

Sambil Jualan Sabu, Tukang Bakso di Pulau Derawan Ditangkap Polisi

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pengedar Sabu yang Ditangkap di Gunung Elai Ini Divonis 8 Tahun Penjara Sambil Jualan Sabu, Tukang Bakso di Pulau Derawan Ditangkap Polisi Polda Kaltim Ciduk 14 Orang Terkait Tambang Ilegal di Kaltim, 2 Orang jadi Tersangka

Sambil Jualan Sabu, Tukang Bakso di Pulau Derawan Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved