• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemkot Bontang Wajibkan Paramedik Veteriner Miliki Izin Praktik

Suriadi Said by Suriadi Said
16 Maret 2025 | 20:42
Reading Time: 2 mins read
2
Pemkot Bontang Wajibkan Paramedik Veteriner Miliki Izin Praktik

Parademik veteriner wajib berizin. (Istimewa)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan bahwa setiap paramedik veteriner yang memberikan layanan kesehatan hewan wajib memiliki izin resmi. Praktik tanpa izin dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa perizinan tersebut bertujuan memastikan standar pelayanan yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

“Izin praktik ini menjadi syarat mutlak agar layanan yang diberikan memiliki standar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aspiannur saat ditemui beberapa waktu lalu.

Syarat Ketat untuk Izin Praktik

Menurut Aspiannur, paramedik veteriner yang ingin mengajukan izin harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi.

Beberapa dokumen yang harus dilengkapi antara lain: Surat permohonan izin; KTP dan NPWP; Ijazah di bidang kesehatan hewan; Surat rekomendasi dari organisasi profesi; Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

“Semua persyaratan ini bertujuan memastikan tenaga medis yang berpraktik memiliki kompetensi yang memadai dan perlindungan kerja yang layak,” tambahnya.

Ia mengingatkan, paramedik veteriner yang nekat berpraktik tanpa izin dapat menghadapi konsekuensi hukum sesuai regulasi yang berlaku.

DPMPTSP Bontang menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dan hewan peliharaan dari risiko akibat layanan yang tidak sesuai standar. Pihaknya juga mengajak seluruh paramedik veteriner di Bontang untuk segera mengurus legalitas praktik.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran dalam praktik kesehatan hewan. Selain bisa dikenai sanksi, hal ini juga berisiko terhadap keselamatan hewan dan kepercayaan masyarakat,” tegas Aspiannur.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih layanan kesehatan hewan. Pastikan tenaga medis yang menangani hewan peliharaan memiliki izin resmi untuk menjamin keamanan dan kualitas layanan.

Bagi paramedik veteriner yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai proses perizinan, informasi lengkap dapat diakses melalui website resmi DPMPTSP Bontang atau dengan mengunjungi langsung kantor pelayanan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: BontangDPMPTSP Bontang
Previous Post

12 Bus Antarkota di Samarinda Lolos Uji Kelayakan

Next Post

Brigjen Pol Endar Priantoro Resmi Jabat Kapolda Kaltim

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Brigjen Pol Endar Priantoro Resmi Jabat Kapolda Kaltim

Brigjen Pol Endar Priantoro Resmi Jabat Kapolda Kaltim

Comments 2

  1. Ping-balik: Wali Kota Bontang Resmi Jabat Bunda PAUD Kota Bontang, Istri Agus Haris Dipercaya Ketua TP PKK - Pranala.co
  2. Ping-balik: Wali Kota Bontang Resmi Jabat Bunda PAUD Kota Bontang, Istri Agus Haris Dipercaya Ketua TP PKK - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved