• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemprov Kaltim: Dewan Pengawas Rumah Sakit Tidak Harus dari Dalam Daerah

Suriadi Said by Suriadi Said
11 November 2025 | 16:56
Reading Time: 2 mins read
0
Dugaan Malpraktik RSUD AWS Samarinda, Kawat Putus dan Ring Nyangkut di Jantung Pemprov Kaltim: Dewan Pengawas Rumah Sakit Tidak Harus dari Dalam Daerah Tak Lagi Jauh Berobat, RSUD AWS Samarinda Buka Akses Transplantasi Ginjal untuk Warga Kaltim

Ilustrasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) di dua rumah sakit besar milik daerah sudah berjalan sesuai aturan. Penegasan ini disampaikan untuk merespons beragam pertanyaan publik terkait legalitas proses tersebut.

Langkah itu berlaku bagi dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim sekaligus Juru Bicara Pemprov, Muhammad Faisal, memastikan seluruh proses berpedoman pada Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Penetapan Dewan Pengawas sudah sesuai aturan. Kepala daerah memang berwenang membentuk Dewan Pengawas BLUD, termasuk rumah sakit daerah. Jadi langkah ini legal dan sesuai prosedur,” tegas Faisal, Senin (10/11/2025).

Ia menerangkan, pembentukan Dewan Pengawas BLUD diperbolehkan bila rumah sakit memiliki realisasi pendapatan dua tahun terakhir di kisaran Rp30–100 miliar serta nilai aset Rp150–500 miliar. Jumlah anggotanya dapat terdiri dari tiga hingga lima orang.

Faisal menambahkan bahwa komposisi Dewan Pengawas juga sudah mengikuti struktur sebagaimana diatur Permendagri 79/2018. Unsurnya meliputi: Pejabat SKPD yang membidangi kegiatan BLUD; Pejabat yang mengelola keuangan daerah; Tenaga ahli profesional atau akademisi

“Tidak ada aturan yang mewajibkan tenaga ahli harus dari dalam daerah. Yang penting mereka punya keahlian, pengalaman, dan integritas,” jelasnya.

Ia menegaskan, penunjukan Dewan Pengawas merupakan hak prerogatif gubernur, selama tetap berlandaskan peraturan dan mempertimbangkan profesionalitas.

Faisal menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir atau salah menafsirkan proses pengangkatan Dewan Pengawas ini.

“Tujuannya jelas, yakni memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit daerah. Semua dilakukan berdasarkan hukum dan pertimbangan profesional,” pungkasnya.

Susunan Dewas RSKD Balikpapan 2025–2030

Ketua:

  • Ahmad Muzakir, ST., M.Si (Kepala BPKAD Kaltim)

Anggota:

  • dr. H. Jaya Mualimin, Sp.KJ., M.Kes., MARS (Kadis Kesehatan Kaltim)

  • Dr. Fridawaty Rivai, SKM., MARS (Akademisi/Tenaga Ahli)

Susunan Dewas RSUD AWS Samarinda 2025–2030

Ketua:

  • Dr. Syahrir A. Pasinringi, MS (Akademisi/Tenaga Ahli)

Anggota:

  • dr. Ronny Setiawati (Dinas Kesehatan Kaltim)

  • Asriwidowati Pradikta, SH (Plt. Anggaran BPKAD Kaltim)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Pemprov KaltimRSUD AWS Samarinda
Previous Post

Daftar Lengkap Pemenang Good Archival Government Award 2025 di Bontang

Next Post

SLO Mandek, Nelayan Bontang Tertahan di Pelabuhan Tanpa Kepastian

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
SLO Mandek, Nelayan Bontang Tertahan di Pelabuhan Tanpa Kepastian Cuaca Buruk Bikin Nelayan Bontang Merana, Pasokan Ikan Anjlok hingga 50 Persen

SLO Mandek, Nelayan Bontang Tertahan di Pelabuhan Tanpa Kepastian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

Ramai Razia STNK untuk Beli BBM Subsidi, Bagaimana di Bontang?

10 Juli 2026 | 19:16
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved