• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemprov Kaltim Siap Cairkan THR, IHR, dan Gaji ke-13, Ini Jadwal Penyalurannya

Suriadi Said by Suriadi Said
18 Maret 2025 | 23:14
Reading Time: 2 mins read
1
Disnaker Balikpapan Siapkan Posko Pengaduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran Pemprov Kaltim Siap Cairkan THR, IHR, dan Gaji ke-13, Ini Jadwal Penyalurannya

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), Insentif Hari Raya (IHR), dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim.

Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa penyaluran ketiga komponen tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2025 serta Surat Edaran (SE) Nomor 900.1/8738/III/BPKAD yang ditandatangani pada 17 Maret 2025. Sosialisasi ini diadakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (18/3/2025).

PILIHAN REDAKSI

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun selama Oktober, Wisnus Masih Mendominasi Pergerakan Pariwisata Kaltim Bergairah: Wisman Naik 109 Persen, Hotel Bintang 3 Penuh Kunjungan Wisatawan ke Kaltim saat Libur Nataru 2025 Diprediksi Naik 30 Persen FlyJaya Airlines Siap Layani Penerbangan Reguler ke Maratua Berau Mulai Desember 2024

Wisatawan Asing ke Kaltim Naik 20 Persen, Hotel Ikut Bergairah

9 Juli 2026 | 08:07
Skor KLA 2026 Kaltim Dirilis, Balikpapan Teratas, Mahulu Terus Berbenah

Skor KLA 2026 Kaltim Dirilis, Balikpapan Teratas, Mahulu Terus Berbenah

8 Juli 2026 | 10:06

“Pergub sudah ditandatangani, jadi untuk pelaksanaannya bisa didistribusikan dengan baik. Karena sudah kami sosialisasikan lebih awal, prosesnya diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai dalam waktu satu minggu,” ujar Muzakkir.

Ia menegaskan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kaltim harus segera menindaklanjuti instruksi ini agar penyaluran THR dan IHR berjalan tepat waktu. Pemberian THR dan IHR diharapkan tidak hanya sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai, tetapi juga sebagai upaya mendorong kesejahteraan dan meningkatkan semangat kerja.

“THR dan IHR ini adalah bentuk kebersamaan, keadilan, kesejahteraan, sekaligus reward bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim,” tambahnya.

Menurut Muzakkir, pembayaran THR akan disalurkan paling cepat 15 hari sebelum perayaan Idulfitri 2025 dan paling lambat setelah hari raya. Sosialisasi ini juga membahas alur penyaluran yang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Teknis rinci mengenai prosedur penyaluran disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Kaltim, Andi Arifuddin, yang didampingi oleh Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Asriwidowati Pradikta.

BPKAD Kaltim berharap seluruh proses pemberian THR, IHR, dan gaji ke-13 berjalan lancar tanpa hambatan administratif, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: HeadlineKaltimTHR PNSTunjangan Hari Raya
Previous Post

DWP DPMPTSP Bontang Bagikan Sembako untuk Cleaning Service, Bentuk Apresiasi dan Kepedulian

Next Post

Pupuk Kaltim Siapkan 257.212 Ton Pupuk Bersubsidi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Produksi Pupuk Kaltim Tembus 5,35 Juta Ton per Oktober 2025 Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Kaltim Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih dari 257 Ribu Ton Pupuk Kaltim Siapkan 257.212 Ton Pupuk Bersubsidi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Pupuk Kaltim Siapkan 257.212 Ton Pupuk Bersubsidi, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Comments 1

  1. Ping-balik: Anggaran Aman, Pemprov Kaltim Siap Angkat PPPK Sesuai Jadwal - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved