• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pemprov Kaltim Tetapkan Jam Kerja ASN selama Ramadan 1446 H, Begini Aturannya

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Februari 2025 | 17:12
Reading Time: 2 mins read
8
Pemprov Kaltim Tetapkan Jam Kerja ASN selama Ramadan 1446 H, Begini Aturannya Gaji ke-13 Cair Mulai Hari Ini, Segera Cek Rekening!

Ilustrasi ASN saat upacara.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menetapkan jam kerja khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Aturan ini bertujuan untuk memastikan produktivitas kerja tetap terjaga tanpa mengurangi kenyamanan ASN yang menjalankan ibadah puasa.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 003/4565/B.org-III yang mengatur jam kerja ASN di seluruh instansi Pemprov Kaltim, baik yang menerapkan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Aturan tersebut berlaku efektif sejak awal hingga akhir Ramadan yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.

PILIHAN REDAKSI

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

Intip Bocoran APBD Kaltim 2027: Proyeksi Rp 12,1 Triliun, Bulan Ini Masuk DPRD

3 Juli 2026 | 22:33
Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

Hitung Mundur Verifikasi, Sekda Kaltim Desak Kesiapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

2 Juli 2026 | 23:09

Bagi instansi yang memberlakukan lima hari kerja:

  • Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 15.30 WITA (dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WITA)
  • Jumat: Pukul 08.00 – 11.00 WITA

Sementara itu, untuk instansi dengan enam hari kerja:

  • Senin – Kamis: Pukul 08.00 – 14.00 WITA (dengan waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WITA)
  • Jumat: Pukul 08.00 – 11.25 WITA
  • Sabtu: Pukul 08.00 – 13.25 WITA

Dalam SE tersebut juga disebutkan bahwa selama bulan Ramadan, kegiatan apel pagi setiap Senin ditiadakan. Sebagai gantinya, ASN diwajibkan untuk mengisi daftar hadir di ruangan masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa meskipun jam kerja dipersingkat, pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Kepala perangkat daerah diimbau untuk memastikan kinerja pegawai dan kelancaran pelayanan di lingkungan kerja masing-masing tidak terganggu.

Sementara itu, khusus bagi Badan Penghubung Pemprov Kaltim yang berkantor di Jakarta, penyesuaian waktu kerja akan dilakukan sesuai dengan ketentuan di wilayah setempat.

Kebijakan ini diharapkan mampu mendukung ASN dalam menjalankan ibadah puasa dengan tetap menjaga produktivitas kerja demi tercapainya kinerja pemerintahan yang maksimal. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: ASN KaltimPemprov KaltimPuasa Ramadan
Previous Post

Waspada Kemacetan! Jembatan Mahakam I akan Ditutup, Lalu Lintas Samarinda Direkayasa

Next Post

Pemkot Bontang Evaluasi Anggaran 2025, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Pemkot Bontang Evaluasi Anggaran 2025, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Pemkot Bontang Evaluasi Anggaran 2025, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Comments 8

  1. Ping-balik: BBPJN Kaltim Gandeng KKJTJ untuk Evaluasi Struktur Jembatan Mahakam I Samarinda - Pranala.co
  2. Ping-balik: Jelang Lebaran, Angkutan Umum di Kaltim Wajib Lolos Pemeriksaan - Pranala.co
  3. Ping-balik: Gubernur Kaltim Berencana Bikin Retret Pimpinan OPD, Tekan Anggaran Perjalanan Dinas 70 Persen - Pranala.co
  4. Ping-balik: Kaltim Berencana Dirikan SMA Taruna Borneo, Beroperasi Tahun Ini - Pranala.co
  5. Ping-balik: Pembangunan Jalan di Mahakam Ulu Digenjot, Target Rampung Tiga Tahun - newsborneo.id
  6. Ping-balik: Pemprov Kaltim Siap Cairkan THR, IHR, dan Gaji ke-13, Ini Jadwal Penyalurannya - Pranala.co
  7. Ping-balik: Efektif 1 Juni, Ini Aturan Lengkap Jam Kerja ASN Pemprov Kaltim - PRANALA.CO
  8. Ping-balik: Mulai 1 Juni, Pemprov Kaltim Terapkan Jam Kerja Baru ASN - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved