• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Rupa

Pendaftaran PPPK 2024 Segera Dibuka September, Simak Persyaratannya di Sini!

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Agustus 2024 | 22:03
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Kabar gembira bagi para pencari kerja yang menantikan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada September mendatang, menyusul penutupan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang berakhir pada 6 September.

“Kemungkinan besar pendaftaran PPPK 2024 akan segera dibuka setelah CPNS ditutup. Sepertinya September,” ujar Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya saat berada di Makassar, dilansir dari video Antara, Rabu (28/8/2024).

PILIHAN REDAKSI

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026 Cerita di Balik Pelantikan PPPK Paruh Waktu Bontang; 15 Tahun Mengabdi Akhirnya Dilantik

Mendagri Surati Pemda yang Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Tenggat 6 Juli 2026

6 Juli 2026 | 16:48
Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK Puluhan Ribu PPPK Kaltim Tidak Dirumahkan, 1.170 Diusulkan Perpanjangan Kontrak

Gubernur Kaltim Garansi Ribuan PPPK Aman dari PHK

10 Juni 2026 | 07:59

Salah satu alasan mengapa pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka adalah adanya kendala teknis yang masih dialami sejumlah daerah terkait proses rekrutmen. Namun, Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa pemerintah fokus menyelesaikan data PPPK yang telah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pendaftaran dibuka.

“Sehingga setelah CPNS pasti langsung (PPPK),” tambahnya.

Tahun ini, formasi PPPK 2024 menjadi yang terbesar dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dengan total alokasi sebanyak 1.031.554 formasi dari total 1.280.547 formasi CPNS dan PPPK. Formasi ini terdiri dari berbagai jabatan, termasuk jabatan pelaksana dan fungsional.

Persyaratan PPPK 2024 yang Wajib Diketahui

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK, berikut adalah beberapa persyaratan yang harus diperhatikan oleh calon pelamar:

  1. Kebutuhan Jabatan Fungsional dan Pelaksana:
    • Terbuka bagi eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II) dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
    • Pelamar harus bekerja minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
  2. Ketentuan Melamar:
    • Pelamar hanya bisa melamar di instansi tempat mereka bekerja saat mendaftar.
    • Penyandang disabilitas dapat melamar dengan melampirkan surat keterangan dari dokter dan video singkat yang menunjukkan aktivitas harian sesuai jabatan yang dilamar.
  3. Pengalaman Kerja:
    • Minimal 2 tahun untuk jabatan pelaksana dan jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.
    • Minimal 3 tahun untuk jabatan fungsional jenjang ahli muda.
    • Khusus dosen, pengalaman kerja minimal berkisar antara 2 hingga 5 tahun tergantung jenjang yang dilamar.
    • Guru wajib memiliki pengalaman minimal 8 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja.
  4. Ketentuan Khusus:
    • Pelamar hanya dapat memilih salah satu dari PPPK 2024 atau CPNS 2024.

Cara Mendaftar PPPK 2024

Bagi calon pelamar yang ingin mendaftar PPPK 2024, berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Akses Situs SSCASN:
    • Buka situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
    • Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Login dengan memasukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  2. Lengkapi Data:
    • Isi biodata lengkap.
    • Pilih jenis seleksi, formasi, instansi, dan jabatan sesuai pendidikan.
    • Unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
  3. Verifikasi dan Cetak Kartu:
    • Pastikan semua dokumen yang diunggah sudah lengkap.
    • Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
    • Jika lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan khusus bagi PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes), pelamar dapat mengunjungi laman resmi Kemenpan-RB. (*)

 

*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow

Via: Redaksi
Tags: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian KerjaPPPK
Previous Post

Usung Jargon “JUARA,” Najirah-Aswar Yakin Raih 65 Persen Suara di Pilkada Bontang 2024

Next Post

Pembentukan AKD DPRD Bontang Terhambat, Pimpinan Definitif Belum Ditetapkan

BACA JUGA

HDPE Flap Gate untuk Irigasi, Ini Keunggulan dan Rekomendasi Suppliernya

HDPE Flap Gate untuk Irigasi, Ini Keunggulan dan Rekomendasi Suppliernya

15 Juli 2026 | 22:56
Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

Menyelamatkan Surga yang Terluka, Pulau Miang Kutim Ditata Total

14 Juli 2026 | 00:19
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

Festival Sekerat Nusantara V Ditutup Meriah, Ritual Mengulur Naga Tegaskan Identitas Budaya Kutim

12 Juli 2026 | 23:58
PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

PWI Bontang Matangkan Program 3 Tahun, Fokus UKW hingga Perlindungan Wartawan

12 Juli 2026 | 22:48
Next Post
Pembentukan AKD DPRD Bontang Terhambat, Pimpinan Definitif Belum Ditetapkan

Pembentukan AKD DPRD Bontang Terhambat, Pimpinan Definitif Belum Ditetapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved