• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pengamat: Kursi DPD RI Tertutup untuk Najirah

Suriadi Said by Suriadi Said
3 Agustus 2021 | 19:30
Reading Time: 1 min read
0
Pengamat: Kursi DPD RI Tertutup untuk Najirah

Najirah, Wakil Wali Kota Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Setelah senator asal Kalimantan Timur Muhammad Idris meninggal beberapa waktu lalu, sejumlah suara di bawahnya dinilai berpeluang untuk maju menggantikan. Wakil Wali Kota Bontang Najirah, bahkan digadang-gadang untuk melenggang ke kursi DPD RI itu. 

Status kepartaiannya sendiri pun disebut harusnya tidak akan memberi rintangan yang berarti. Menurut Ketua DPC PDIP Bontang, Maming, Najirah hanya menggantikan Adi Darma dalam pilkada.

PILIHAN REDAKSI

PHK Tambang Bontang Berpotensi Tembus 400 Pekerja Lowongan Banyak, Tapi Kenapa Masih Sulit Kerja di Bontang? Laba Minim dan Utang Membengkak, Kinerja Perumda AUJ Bontang Dievaluasi Bontang Penyumbang Pengangguran Terbesar di Kaltim, Wawali Minta Validitas Diuji Ulang

Lowongan Banyak, Tapi Kenapa Masih Sulit Kerja di Bontang?

13 April 2026 | 09:25
Tagihan Air PDAM Bontang Naik Drastis, Ada yang Tembus Rp1,7 Juta

Tagihan Air PDAM Bontang Tiba-Tiba Naik, Wawali Janji Turun Cek Langsung

12 April 2026 | 16:58

“Ya harusnya tidak bermasalah, karena kan beliau cuma menggantikan almarhum (Adi Darma),” kata Maming beberapa waktu lalu. 

Namun pengamat politik dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamsah menilai hal itu sulit terwujud. Pria yang karib disapa Castro ini mengatakan persoalan utama bukan berada pada status kepartaian. Yakni terdapat regulasi yang dinilai menghanguskan peluang Najirah untuk melenggang ke kursi senator. 

“Jadi bukan persoalan kepartaiannya, tapi Bu Najirah ikut dalam kontestasi Pilkada 2020, dan diumumkan sebagai pemenang,” terangnya saat dihubungi media ini melalui telepon, Selasa (3/8)

Hal itu pun tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6 tahun 2017 Pasal 19 poin 2. Bunyinya, calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, (calon paw) apabila ; ditetapkan sebagai calon peserta dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Wali kota dan Wakil Wali kota.

“Jadi walupun mundur dari jabatannya sekarang, dalam aturan tetap tidak bisa,” jelasnya 

Untuk itu, Castro menyarankan Najirah harusnya tetap berfokus untuk menuntaskan masa jabatannya. Dengan begitu, lanjut Castro, Wakil Wali Kota Bontang ini akan mempunyai bekal politik yang cukup untuk kontestasi mendatang. 

“Saran saya lebih baik berfokus dijabatannya yang sekarang,” tandas Castro. (*)

Tags: DPD RIWakil Wali Kota Bontang
Previous Post

Delapan Kab/Kota di Kaltim Tetap Berlakukan PPKM Level 4

Next Post

Komplotan Pembuat Surat PCR Palsu Diringkus

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Komplotan Pembuat Surat PCR Palsu Diringkus

Komplotan Pembuat Surat PCR Palsu Diringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved