• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Pengedar Sabu di Bontang Diringkus, Sita 7,55 Gram Sabu, Polisi Kejar Sosok ‘Bos’

Suriadi Said by Suriadi Said
24 November 2024 | 20:21
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tari Enggang RT 15, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 14.00 WITA.

Diketahui tersangka berinsial LW (23), warga yang berdomisili di Bontang, ditangkap saat mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam kotak rokok miliknya.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Berdasarkan laporan dari masyarakat, lokasi di Jalan Tari Enggang sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi tersebut hingga berhasil menghentikan tersangka yang dicurigai.

Setelah penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi melanjutkan pemeriksaan di rumah tersangka di Jalan Pipa Sidrap, Kelurahan Guntung. Di sana, ditemukan barang bukti tambahan berupa:

Lima bungkus plastik bening berisikristal putih diduga sabu; Satu buah pipet kaca;  sedotan dengan ujung runcing; 4 bungkus plastik klip; 1 tempat plastik bulat warna putih.

“Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merk Infinix warna biru serta satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa nomor mesin,” Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L. Toruang.

Total barang bukti yang disita adalah enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 7,55 gram. Polisi memastikan barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan nama “Bos.”

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya bisa mencapai pidana penjara seumur hidup.

Kasat Resnarkoba, AKP Rihard Nixon L. Toruang menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya yang terkait dengan tersangka.

“Kami terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Bontang, termasuk memburu pemasok utama yang disebut sebagai ‘Bos,’” ujarnya.

Polres Bontang mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu mengungkap kasus ini. “Kami mengajak warga untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita bisa memberantas peredaran narkotika di Bontang,” tambahnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Irwan
Tags: BontangNarkobaPengedar SabuPolres Bontang
Previous Post

Polres Bontang Kawal Ketat Penyegelan 554 Kotak Suara Pilkada 2024

Next Post

Polresta Samarinda Kerahkan 507 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Polresta Samarinda Kerahkan 507 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

Polresta Samarinda Kerahkan 507 Personel untuk Amankan Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved