• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Penimbunan 1,4 Ton Solar Subsidi Terbongkar

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Maret 2022 | 14:52
Reading Time: 2 mins read
1
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Praktik penimbunan BBM jenis solar subsidi berhasil dibongkar aparat Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Penimbunan solar subsidi ini terjadi di wilayah hukum Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) di mana BBM tersebut diperdagangkan kembali pada pelaku industri.

“Hari ini kami mengungkap dua kasus dugaan penggelapan solar bersubsidi yang terjadi di wilayah hukum Polresta Balikpapan dan Polres Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Pol Indra Lutrianto Amstono, dan Kapolresta Balikpapan AKBP V Thirdy Hadmiarso, Kamis (31/3/2022).

PILIHAN REDAKSI

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

Hidup Sebatang Kara Usai Di-PHK, Pria Balikpapan Ditemukan Meninggal

13 Juli 2026 | 14:39

Yusuf mengatakan, polisi ‘mencium’ dugaan penimbunan solar subsidi tersebut dalam penyelidikan di Balikpapan pada Rabu 30 Maret 2022. Penyidik Reskrimum Polresta Balikpapan mencurigai truk nomor polisi L 9608 UT yang sedang mengisi solar di SPBU.

Selepas mengisi solar, sopir inisial C langsung melanjutkan perjalanan hingga dihentikan polisi di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 9,5 Balikpapan Utara.

Dalam pemeriksaan, sopir tersebut mengaku membeli sebanyak 400 liter solar subsidi seharga Rp5.150 per liter. Total pembelian solar sebanyak itu sebesar Rp1 juta.

“Kegiatan ini dilakukan pelaku selama 3 bulan terakhir,” jelasnya.

Diketahui pula, pemilik ternyata memodifikasi truknya sehingga terpasang dua tangki penampungan BBM. Tangki BBM ini ternyata tidak terhubung secara langsung dengan sistem mesin dalam truk.

“Jadi dua tangki ini memang sengaja dibuat untuk menampung solar subsidi,” paparnya.

Keterangan pelaku solar subsidi ini akan dibawa ke penampungan yang ada di Kilometer 13 Balikpapan untuk selanjutnya dijual ke pelaku industri.

Di sisi lain, personel Polda Kaltim pun gencar melakukan penyelidikan. Pengungkapan dilakukan Subdit Indagsi Direskrimum Polda Kaltim menemukan penyalahgunaan peruntukan stasiun pengisian bahan bakar untuk nelayan (SPBU) KSU Mitra Mandiri di Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (4/3/2022).

SPBU semestinya khusus mendistribusikan penyaluran solar subsidi kepada nelayan di PPU. Tetapi malah disalahgunakan penggunaannya oleh pihak pengelola inisial A dan F warga PPU serta S warga Palu.

Padahal SPBU ini rutin memperoleh pasokan solar subsidi dari Pertamina. “Jadi setiap pengiriman sebanyak 10.000 ribu liter, kemudian sebanyak 3.000 liter disimpan untuk kemudian dijual ke pelaku industri,” ujarnya.

Pelaku yang satu ini, kata Yusuf dibekuk saat kedapatan menjual BBM solar subsidi ini ke Km13 RT 8 Kecamatan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam PPU. Solar subsidi tersebut dijual seharga Rp7.200 per liter kepada penimbun sehingga memperoleh keuntungan Rp2.050 per liter.

Praktik kotor ini sudah dilakukan para pelaku sejak tahun 2019 lalu. “Pertamina mengirimkan BBM jenis solar bersubsidi ini sebanyak 4 kali dalam sebulan,” tegasnya.

Saat ditangkap, mobil pikap pelaku kedapatan mengangkut sebanyak 30 jeriken solar subsidi masing-masing berisi 35 liter.

Para tersangka diancam hukuman diancam 5 tahun karena melanggar Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja dan Pasal 480 KUHP.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria mengatakan, Pertamina mengapresiasi upaya yang dilakukan Polda Kaltim untuk menindak pelaku penggelapan BBM jenis solar bersubsidi ini.

“Jadi kelangkaan BBM jenis solar bersubsidi yang terjadi saat ini salah satunya adalah adanya penggelapan BBM jenis solar bersubsidi oleh orang yang tidak bertanggung jawab seperti ini, sesuai dengan apa yang diungkapkan Dirut Pertamina saat melakukan pertemuan dengan DPR RI,” ujarnya.

Satria menambahkan, pelaku nekat melakukan penggeledahan ini dikarenakan disparitas yang sangat jauh antara harga solar subsidi dan industri. Harga solar bersubsidi yang dijual Rp5 ribu per liter sedangkan solar industri dijual dengan harga Rp17 ribu per liter.

 

(dh/id)

Tags: BalikpapanPenimbunan Solar
Previous Post

Berikut Jam Kerja Pegawai Pemrov Kaltim selama Ramadan

Next Post

Selamat! Fachrul Rasyid Terpilih Ketua Karang Taruna Lok Tuan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Selamat! Fachrul Rasyid Terpilih Ketua Karang Taruna Lok Tuan

Comments 1

  1. Ping-balik: Polisi Grebek Gudang Penimbunan BBM di Samarinda, Puluhan Ton Pertalite dan Solar Berhasil Disita - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved