• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Peran Dua Kurir Sabu 11 Kg dari Bontang: Tak Tahu Wajah Bosnya, Malah Positif Narkoba Juga

Suriadi Said by Suriadi Said
7 April 2026 | 08:40
Reading Time: 2 mins read
0
Peran Dua Kurir Sabu 11 Kg dari Bontang: Tak Tahu Wajah Bosnya, Malah Positif Narkoba Juga 11 Kg Sabu Gagal Beredar di Kaltim, Dua Kurir Diamankan saat Terjebak Macet di Pasar Sangatta

Tangkapan layar penangkapan dua kurir sabu seberat 11 kg.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN, Pranala.co — Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Dua pria warga Kota Bontang berinisial F (22) dan MI (21) tak berkutik saat diringkus bersama 11 kilogram sabu di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 18.30 Wita.

Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil Toyota Avanza warna silver, setelah sebelumnya menjadi target pengintaian tim operasional (opsnal) yang melakukan pengejaran di kawasan Sangatta Selatan.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Informasi dari warga kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam selama kurang lebih dua minggu melalui surveilans dan profiling,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Senin (6/4/2026).

Setelah target teridentifikasi pada Senin, 30 Maret 2026, tim opsnal melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. “Keduanya F dan MI diamankan di sekitar Pasar Sangatta,” terangnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 11 bungkus sabu berlabel cap tikus warna hijau dengan berat total 11 kilogram. “Masing-masing barang haram ini memiliki berat 1 kilogram lebih yang terbungkus rapi,” terang Romylus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka F mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G melalui perantara berinisial D yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Pengiriman dilakukan dengan metode jejak atau sistem penjejakan, di mana barang diambil dan diantarkan ke lokasi yang telah ditentukan. “Modus yang digunakan adalah sistem jejak atau terputus,” sebutnya.

Dari situ, tersangka F mengajak MI membantu proses pengambilan dan pengantaran sabu. MI diketahui telah mengetahui bahwa barang yang dibawa adalah narkotika.

Sebagai imbalan, F mengaku menerima upah sebesar Rp2 juta yang ditransfer melalui akun dompet digital. Namun, saat dimintai keterangan terkait keberadaan G dan D, kedua tersangka mengaku tidak mengetahui lokasi keduanya karena komunikasi selama ini hanya dilakukan melalui telepon.

Polisi memastikan kedua pelaku tidak memiliki izin menguasai maupun menyimpan narkotika jenis sabu. Selain berperan sebagai perantara pengiriman, kedua tersangka juga positif menggunakan metamfetamin setelah menjalani pemeriksaan.

“Kedua tersangka sendiri perannya perantara,” ungkap Romylus.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menyampaikan setiap bungkus sabu yang diamankan diperkirakan memiliki berat sekira satu kilogram. Dari sisi nilai ekonomi, total barang bukti tersebut ditaksir mencapai hampir Rp20 miliar.

Ia juga mengingatkan, jika sempat beredar, jumlah sabu itu berpotensi digunakan lebih dari 55 ribu orang. “Dari pengungkapan ini, kita bisa menyelamatkan sekira 55.305 jiwa,” ujarnya.

Endar menegaskan penyidikan terhadap kedua tersangka masih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Pihaknya menduga kasus ini tidak hanya melibatkan dua pelaku yang telah diamankan.

“Kami akan terus mendalami untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Masyarakat diharapkan bisa menjadi garda terdepan dengan terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (SR/DIAS)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: BontangNarkobaPolda Kaltim
Previous Post

Pemasok ‘Ian Kasela’ Tertangkap Main Judol, 3 Pengedar Sabu di Kukar Diringkus Kurun Sehari

Next Post

Modus Baru Penipuan OSS di Bontang Kaltim: Korban Tertipu Rp3,2 Juta Gegara Pesan “Resmi” Palsu

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Tak Punya Kebun, Bontang Bidik Hilirisasi Sawit Rp5,6 T Investasi Hotel dan Perumahan di Bontang Mulai Tumbuh Modus Baru Penipuan OSS di Bontang Kaltim: Korban Tertipu Rp3,2 Juta Gegara Pesan "Resmi" Palsu Indomaret Gandeng UMKM Bontang, DPMPTSP: Peluang Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kota Urus Izin Kini Cukup lewat WhatsApp, DPMPTSP Bontang Luncurkan Layanan “TERA” Realisasi Investasi Bontang Tembus Rp589 Miliar, 712 Lapangan Kerja Baru Tercipta Bontang Cari Investor untuk Bangun Hotel Bintang 3

Modus Baru Penipuan OSS di Bontang Kaltim: Korban Tertipu Rp3,2 Juta Gegara Pesan "Resmi" Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved