• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Perda CSR Perusahaan Bontang Mulai Digodok

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Juni 2022 | 06:40
Reading Time: 2 mins read
2
Perda CSR Perusahaan Bontang Mulai Digodok

Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Bontang.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

[the_ad id=”20373″]

BONTANG, pranala.co – Rancangan peraturan daerah (Raperda) pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan digodok DPRD Bontang.

PILIHAN REDAKSI

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

Bukan Hanya Padamkan Api, Damkar Bontang Evakuasi Lansia Stroke ke Rumah Sakit

13 Juli 2026 | 15:40
Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

Gerai Baru Indomaret di Bontang Barat Diprotes, Warung Kecil Mulai Ketar-Ketir

9 Juli 2026 | 21:29

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menilai sejauh ini belum ada payung hukum mengatur jumlah besaran dana CSR yang harus digelontorkan ke Bontang.

“Belum ada yang mengatur khusus di Bontang berapa besarannya,” kata Andi Faiz.

Menurut Politisi Golkar ini besaran dana CSR perusahaan di Bontang hanya mengacu pada Perda Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 mengenai CSR perusahaan yang beroperasi di Kaltim. Dalam Perda itu mengatur perusahan wajib menyumbangkan 3 persen dari pendapatan untuk CSR.

Sementara tidak ada kejelasan terkait berapa besaran yang masuk kedaerah, khususnya di wilayah tempat perusahaan itu beroperasi, seperti Bontang.

“Misalnya seperti PKT, kita tidak tahu berapa persen yang ke Bontang. Karena yang diatur hanya 3 persen untuk ke Kaltim,” ungkapnya, Selasa (28/6/2022).

Lebih lanjut, politis muda ini juga menjelaskan jika dalam Perda CSR Bontang yang masih tengah digarap ini nantinya akan mengatur mengenai besaran sumbangsi CSR yang masuk ke daerah.

Misalnya dana CSR 3 persen perusahaan untuk ke Kaltim itu besarannya Rp 127 miliar, maka 70 persennya harus masuk ke Bontang.

Artinya Rp 88 miliar dana CSR itu wajib diperuntukkan bagi daerah dimana tempat perusahaan itu beroperasi.

“Perda CSR Bontang itu nanti mengatur besaran yang harus masuk ke daerah. Karena selama ini belum ada yang mengatur itu,” bebernya.

Kata Faiz, dalam Perda CSR Bontang juga akan mengatur rancangan alokasi dana yang sesuai rencana kerja Pemkot Bontang.

Seperti mengenai penanganan persoalan banjir yang tengah menjadi fokus kerja pemerintah. Atau misalnya rehabilisati jalan perkotaan.

Karena jika hanya mengandalkan APBD, Pemkot Bontang akan kesulitan. Sehingga perlu ditopang dari dana CSR.

“Perda itu juga nanti akan diselarkan. Jadi perusahaan tidak seenaknya lagi mengatur CSR-nya sendiri. Kita akan sesuaikan arah pembanguna Pemkot. Misalnya CSR itu untuk mengatasi banjir,” ujar Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (ADS/re)

Tags: BontangCSR PerusahaanDPRD BontangKetua DPRD Bontang
Previous Post

Kaltim Belum Bisa Sosialiasikan Beli Solar dan Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi

Next Post

Enam Tuntutan Warga Bufferzone kepada Pupuk Kaltim soal Penyaluran CSR

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Enam Tuntutan Warga Bufferzone kepada Pupuk Kaltim soal Penyaluran CSR

Enam Tuntutan Warga Bufferzone kepada Pupuk Kaltim soal Penyaluran CSR

Comments 2

  1. Ping-balik: Enam Tuntutan Warga Bufferzone kepada Pupuk Kaltim soal Penyaluran CSR - pranala.co
  2. Ping-balik: 250 Massa Ikut Demonstrasi CSR PKT, Ratusan Polisi Siap Kawal - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

Bupati Kutim Garansi Dana RT Tetap Rp250 Juta, Desa Sangatta Selatan Kok Cuma Rp100 Juta?

11 Juli 2026 | 00:32
Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

Asyik Santai di Pos Ronda, Pria di Kutim Diciduk Kantongi 12 Paket Sabu

11 Juli 2026 | 00:37
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

Proyek Pipa Jalan S Parman Bontang Makan Korban, 3 Motor Sudah Tumbang!

11 Juli 2026 | 15:05

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved