• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Perempuan 53 Tahun di Tenggarong Ditangkap, Polisi Sita 999 Butir Double L dan Sabu

Suriadi Said by Suriadi Said
4 Desember 2025 | 08:11
Reading Time: 2 mins read
0
Perempuan 53 Tahun di Tenggarong Ditangkap, Polisi Sita 999 Butir Double L dan Sabu

Perempuan 53 Tahun di Tenggarong Ditangkap, Polisi Sita 999 Butir Double L dan Sabu

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, TENGGARONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap peredaran narkotika dan obat keras daftar G di Kecamatan Tenggarong. Seorang perempuan berinisial GD (53) ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 17.50 Wita.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Warga mencurigai adanya transaksi obat keras jenis Double L di kawasan tersebut. Informasi itu ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Kukar, AKP Suyoko.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Tim mulai melakukan penyelidikan sejak Minggu (30/11). Hasilnya, petugas menemukan seorang perempuan dengan ciri-ciri yang sesuai. Ia kerap terlihat melakukan transaksi yang mencurigakan di sekitar rumah panggung dekat tepi sungai.

Setelah memastikan keberadaan target, polisi bergerak cepat. Penggerebekan dilakukan sore hari. GD ditemukan berada di dalam rumah dan tidak bisa mengelak ketika petugas menggeledah seluruh ruangan.

Hasil penggeledahan cukup mencengangkan. Polisi menemukan 1 bungkus sabu seberat 0,41 gram, 999 butir obat Double L, tiga bendel plastik klip, alat hisap sabu (bong dan pipet kaca), sedotan takar, korek api gas, satu unit telepon seluler, tiga dompet kain, serta uang tunai Rp10.000.

Seluruh barang bukti diamankan. GD kemudian digelandang ke Polres Kutai Kartanegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2)-(3) jo. Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kukar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan obat keras ilegal. Setiap informasi dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Kukar masih melakukan pendalaman. Polisi menduga ada jaringan lain yang terkait dengan peredaran sabu dan obat keras tersebut. (*)

 

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadhan
Tags: NarkobaPolres Kukar
Previous Post

APBD Bontang 2026 Disepakati Rp 1,99 Triliun, Masih Bisa Naik?

Next Post

Korpri Kutim Genjot Seleksi Atlet dan Pembinaan ASN, Siap jadi Tuan Rumah Porprov 2026

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Korpri Kutim Genjot Seleksi Atlet dan Pembinaan ASN, Siap jadi Tuan Rumah Porprov 2026

Korpri Kutim Genjot Seleksi Atlet dan Pembinaan ASN, Siap jadi Tuan Rumah Porprov 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved