• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Perempuan Berstatus PNS di Kukar jadi Bandar Narkoba

Suriadi Said by Suriadi Said
23 Juni 2023 | 07:13
Reading Time: 1 min read
0
Perempuan Berstatus PNS di Kukar jadi Bandar Narkoba

Dua tersangka, IS dan MD yang diamankan Polres Kukar beserta barang bukti 7 paket sabu dan 1.360 butir double L

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEORANG perempuan berinisial MD (55) terduga bandar narkoba diciduk dalam sebuah rumah Sungai Merdeka, Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Rabu (21/6/2023).

Bandar narkoba ini diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Polisi juga menangkap IS (39), warga Kelurahan Senipah sebagai pemasok narkoba. hasil pengembangan keterangan MD.

“Kami amankan dua orang. IS dan MD. Kami juga menyita barang bukti 7 paket sabu dan 1.360 butir double L,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksaruddin Adam, Kamis (22/6/2023).

PILIHAN REDAKSI

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

Berawal dari 4 Linting, Polsek Loa Kulu Bongkar Rekor Kasus Ganja Terbesar Kaltim

4 Juni 2026 | 08:42
Kasat Narkoba Kukar Ditangkap Kasus Vape Etomidate, Terbongkar dari Paket TIKI Senilai Rp270 Juta Kasatresnarkoba Kukar Ditangkap dengan Narkotika Jenis Liquid

Kasatresnarkoba Kukar Ditangkap dengan Narkotika Jenis Liquid

16 Mei 2026 | 16:43

Penggerebekan dilakukan usai tim Satresnarkoba mendapat informasi maraknya transaksi narkotika di Sungai Merdeka, Samboja.

Polisi pun diterjunkan dan berhasil mengendus persembunyian MD selaku bandar. Saat ditangkap, MD yang mengaku PNS ini mendapat double L dari IS (39).

Lalu polisi pun bergegas mengamankan IS di kediamannya. Dia pun mengakui telah menjual obat keras kepada MD. Di rumah IS, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara menemukan 1.386 Butir obat keras jenis LL.

Kini, keduanya sudah diamankan di rutan Polres Kutai Kartanegara. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: DH Basuki
Tags: Bandar NarkobaHeadlineKutai KartanegaraPolres Kukar
Previous Post

Hari Ini, SMKN 2 Bontang Buka Perpanjangan Pendaftaran Siswa Baru Secara Offline

Next Post

INFOGRAFIS: Nominasi Pemain Muda Berbakat di Dunia 2023

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
INFOGRAFIS: Nominasi Pemain Muda Berbakat di Dunia 2023

INFOGRAFIS: Nominasi Pemain Muda Berbakat di Dunia 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved