• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Perusahaan di Kaltim Wajib Tes Covid-19 Dua Kali bagi Pekerja Pasca-Cuti

Suriadi Said by Suriadi Said
11 Juni 2020 | 10:58
Reading Time: 2 mins read
0
Perusahaan di Kaltim Wajib Tes Covid-19 Dua Kali bagi Pekerja Pasca-Cuti

Ilustrasi rapid test.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PARA pekerja di Kalimantan Timur yang saat ini sedang menjalani cuti wajib menjalani dua kali test swab atau rapid test sebelum kembali masuk bekerja. Ini disampaikan Juru Bicara Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak belum lama ini.

Kebijakan dua kali tes untuk mendeteksi Covid-19 ini juga sudah diberlakukan perusahaan di Kaltim dan disepakati sejumlah kabupaten/kota se-Kaltim.

PILIHAN REDAKSI

Kukar jadi Penopang Kaltim di Kejurnas Taekwondo 2026, Sumbang 5 Medali

Kukar jadi Penopang Kaltim di Kejurnas Taekwondo 2026, Sumbang 5 Medali

26 April 2026 | 23:57
Kurir Dibayar Rp800 Ribu, Sabu Senilai Rp2,7 Miliar Dibawa Keliling Kukar, Satu Masih Buron

Kurir Dibayar Rp800 Ribu, Sabu Senilai Rp2,7 Miliar Dibawa Keliling Kukar, Satu Masih Buron

15 April 2026 | 22:50

Langkah ini sebagai upaya konkret untuk menangkal Covid-19 di Kaltim dari penyebaran kasus import luar daerah Kaltim khususnya di lingkungan perusahaan. “Semua ini bukan membebani perusahaan, tapi justru melindungi perusahaan dari transmisi Covid-19 di area perusahaan,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Kebijakan yang akan segera diterapkan bersama oleh beberapa Kabupaten/kota kepada setiap pegawai perusahan yang akan kembali bekerja (crew-change) setelah melaksanakan cuti atau libur kerja agar melaksanakan tes di kabupaten/kota tempat perusahan tersebut berdomisili sebelum menuju lokasi kerja tempat perusahan tersebut beroperasi.

Sementara, bagi pegawai yang telah melaksanakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Rapid Test sebelum berangkat menuju kaltim akan dilakukan tes PCR kembali hingga dipastikan pekerja tersebut negatif virus corona, baru diperbolehkan menuju area lokasi kerja perusahan tersebut beroperasi.

Kebijakan tersebut muncul setelah sejumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaltim merupakan kasus import yang menjangkiti pekerja yang datang ke Kaltim untuk kembali bekerja. Sejak 6 Juni 2020-9 Juni 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dari kalangan pekerja terus bertambah.

Andi Muhammad Ishak menyebutkan pada 8 Juni 2020 ada satu kasus di Kabupaten Berau, dan 7 di Kutai Kartanegara, adalah pekerja yang akan kembali bekerja. Kedelapan orang ini, tanpa gejala (OTG). Satu lagi di Kutai Kartanegara, adalah dari transmisi lokal.

Per 9 Juni 2020, Andi Muhammad Ishak juga merilis kasus terkonfirmasi Covid-19 yang merupakan pekerja yang akan kembali bekerja. Antara lain di Berau 1 kasus, yaitu BRU 38 (Laki-laki 23 tahun) merupakan OTG yang akan kembali bekerja di Berau. Di Kutai Timur yaitu KTM 41 (Laki-laki 25 tahun) merupakan kasus OTG yang akan kembali bekerja di Kutai Timur.

Kebijakan tersebut salah satunya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar. Pemkab Kukar mengeluarkan kebijakan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan kewajiban karyawan yang mulai bekerja kembali di wilayah Kukar untuk menjalani tes PCR. Dalam rapat melalui video conference bersama beberapa kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota dan perwakilan perusahan yang beroperasi di wilayah Kaltim Selasa 9 Juni 2020.

Sekretaris gugus tugas percepatan penanganan pandemi virus corona (Covid-19) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono menyatakan kebijakan ini mengenai prosedur kesehatan covid-19 untuk pegawai crew-change perusahaan yang beroperasi di Kaltim, khususnya di Kukar.

“Apa yang kita lakukan ini merupakan bentuk usaha bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kaltim, serta dalam rangka memastikan para pekerja yang akan kembali bekerja tersebut dalam keadaan sehat sebelum kembali bekerja,” ujar Sunggono. (*)

Tags: HeadlineKalimantan TimurKutai Kartanegara
Previous Post

Belajar di Sekolah Riskan, Wali Kota Bontang: Kesehatan Murid dan Guru Lebih Utama

Next Post

Terpisah dari Induknya, Bayi Orangutan Ditemukan di Kutai Timur

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Terpisah dari Induknya, Bayi Orangutan Ditemukan di Kutai Timur

Terpisah dari Induknya, Bayi Orangutan Ditemukan di Kutai Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved