• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Perusahaan Ogah Beli Hasil Panen Petani Sawit Teluk Pandan, Kutai Timur

Suriadi Said by Suriadi Said
13 Mei 2022 | 02:16
Reading Time: 3 mins read
3
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Ratusan petani sawit yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Kecamatan Teluk Pandan menyerbu gedung DPRD Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (12/5/2022).

Mereka datang berkonvoi memakai mobil dan diterima langsung Ketua DPRD Kutim, Joni serta Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar dan Arfan. Mayoritas petani sawit Teluk Pandan tinggal di Desa Teluk Pandan, Desa Martadinata, Desa Bukit Pandan Jaya, dan Desa Kandolo.

PILIHAN REDAKSI

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

Banyak Orangtua Telanjur Beli Sendiri, DPRD Kutim Desak Pemkab Evaluasi Bantuan Seragam Sekolah

10 Juli 2026 | 17:18
Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

Mengintip Pesona Magis Festival Sekerat Nusantara di Pesisir Kutai Timur

3 Juli 2026 | 18:41

Ada tiga tuntutan yang mereka bawa ke gedung parlemen. Tiga tuntutan itu adalah legalitas buah sawit Teluk Pandan yang sering dipertanyakan perusahaan. Sebab, menurut Herman, perusahaan kadang tidak mau membeli buah sawit ketika tahu asalnya dari Teluk Pandan.

BACA JUGA: Lima Titik Panas Terdeteksi di Kukar dan Kutim

“Selama ini buah sawit Teluk Pandan laku ketika kami berbohong bahwa buah sawit dari daerah lain,” jelas Kepala Desa Teluk Pandan Andi Herman didampingi koordinator aksi, Bustamin.

Tuntutan lainnya penambahan APL serta pengadaan alat tera di Kutim. Petani sawit merasa pengadaan alat tera sangat diperlukan. Apalagi, sebut Herman,  Kutim adalah salah satu penghasil sawit terbesar.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kutim Joni berjanji, tuntutan petani sawit Teluk Pandan akan ditindaklanjuti. Salah satunya meminta Pemkab Kutim untuk mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke perusahaan.

BACA JUGA: Dianggap Tak Becus Urus Korban Pascabanjir, Warga Kutim Laporkan Pemkab ke Ombudsman

“Kami harap pemerintah mau mengeluarkan surat edaran dan menyampaikan ke perusahaan bahwa buah sawit Teluk Pandan ini tidak “haram” atau ilegal,” sebutnya.

Perkebunan Sawit Minim Sumbang PAD

MEMILIKI lahan perkebunan kelapa sawit yang luas, Kutai Timur (Kutim) rupanya belum bisa mengambil manfaat dari kondisi ini. Terbukti, kontribusi sektor kelapa sawit pada APBD Kutim tidak sebanding dengan luas lahan yang dipakai. Untuk diketahui, luas perkebunan kelapa sawit di Kutim mencapai 450 ribu hektare.

Bahkan luasan lahan itu yang dipakai oleh kebun yang berbasis korporasi. Ada 34 perusahaan sawit yang terdata, tapi sangat minim peranannya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kutim, Faisal Rachman. Ia menilai Pemkab Kutim harus bergerak cepat mendorong sektor kelapa sawit dapat berkontribusi pada PAD. Sebab, selama ini cuan yang masuk kas daerah dari sektor ini hanya sekira Rp 30 miliar.

BACA JUGA: Dijual Lagi Rp8 Ribu, Penimbun Solar di Kutim Dibekuk

“Itu sumbernya dari dana bagi hasil Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari perkebunan itu,” ucap Faisal.

Politisi PDIP ini meragukan kepatuhan perusahaan sawit dalam membayar retribusi dan pajak daerah. Ia mencontohkan retribusi kir kendaraan yang realisasinya di bawah Rp 200 juta. Padahal kendaraan milik perusahaan sawit sangat banyak berkeliaran. Bahkan tak jarang ada tudingan kendaraan itu jadi biang rusaknya jalan di Kutim.

“Jadi sebenarnya ini potensi yang luar biasa jika pemkab bisa menggali dengan benar,” tuturnya.

Contoh lain, beberapa bulan lalu Komisi II melakukan kunjungan ke perkebunan kelapa sawit. Ada 4 perusahaan yang ditinjau mengenai retribusi dan pajak daerah. Hasilnya hanya ada 1 perusahaan yang patuh membayar pajak penerangan jalan non-PLN.

“Saya coba hitung kasar, jika semua perusahaan membayar dengan patuh maka pendapatan bertambah Rp 10 miliar per tahun,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pemindahan Ibu Kota Kalimantan Selatan Memperoleh Penentangan 

Sehingga  menurutnya wajar PAD Kutim tidak pernah menyentuh angka Rp 300 miliar, lantaran berbagai potensi masih belum digali dengan benar. Bahkan pada tahun ini target PAD yang bakal diserap hanya Rp 179 miliar.

“Itu menandakan terjadi penurunan target PAD sekitar Rp 31 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 200 miliar,” katanya.

Sementara pemerintah terus menggaungkan keberhasilan bertambahnya nilai investasi. Nilainya dari Rp 3 triliun melonjak menjadi Rp 9 triliun di tahun 2021.

Namun bagi Faisal, apakah investasi yang masuk ini bisa dijadikan pendorong kenaikan angka PAD. Hal itu yang harusnya disiapkan oleh Pemkab Kutim. “Kan jadi aneh. Sementara investasi naik tapi target PAD kita malah turun,” tutupnya. (red/mk)

Tags: DemoDPRD Kutai TimurKetua DPRD Kutai TimurKutai TimurSawitTeluk Pandan
Previous Post

Pemindahan Ibu Kota Kalimantan Selatan Memperoleh Penentangan 

Next Post

Pascalebaran, Angka Covid-19 di Kaltim Masih Fluktuatif

BACA JUGA

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

Gugatan Rp27 Miliar Berlanjut, Eks Wali Kota Bontang Belum Hadiri Mediasi di PN Bontang

13 Juli 2026 | 22:26
Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Langgar Aturan Lagi, Truk Material Tanpa Terpal Kembali Resahkan Warga Tanjung Laut Indah Bontang

13 Juli 2026 | 22:04
Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang Konflik Iran–Israel Memanas, Kemenhaj Kaltim Imbau Calon Jemaah Tunda Umrah 4.149 Marbot di Kaltim Masuk Daftar Penerima Umrah Gratis, Anggaran Tembus Rp33 Miliar Daftar Nama Marbot dan Penjaga Rumah Ibadah di Kutim yang Diberangkatkan Umrah dan Perjalanan Religi Arab Saudi Ultimatum Jemaah Umrah: Pulang sebelum 29 April atau Penjara Bus Jemaah Umrah WNI Kecelakaan di Arab Saudi, 6 Orang Meninggal Dunia

Kuota Umrah Gratis Kaltim Anjlok Drastis, Kini Tinggal 14 Orang

13 Juli 2026 | 21:22
Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

Mahyunadi Ingatkan Kades di Kutim Tak Terlalu Dekat dengan Perusahaan

13 Juli 2026 | 21:07
Next Post
Kasus Covid-19 Kaltim jadi 13

Pascalebaran, Angka Covid-19 di Kaltim Masih Fluktuatif

Comments 3

  1. Ping-balik: Menilik Asal-Usul Suku Dayak di Pulau Kalimantan - pranala.co
  2. Ping-balik: Pascalebaran, Angka Covid-19 di Kaltim Masih Fluktuatif - pranala.co
  3. Ping-balik: Harga TBS di Kaltim Sulit Dikendalikan? - pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

Diduga Cemari Udara, DLH Kaltim Usut Limbah Medis RSUD Kudungga Sangatta

7 Juli 2026 | 21:49

Terbaru

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

Lapas Bontang Over Kapasitas, Kutim Kebut Lapas Baru di Bukit Pelangi

13 Juli 2026 | 23:47
BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

BMKG: Kaltim Diprediksi Minim Hujan hingga 20 Juli, Samboja Sudah 16 Hari Kering

13 Juli 2026 | 23:44
Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

Luncurkan Petakita, Wali Kota Bontang Ingin Kebijakan Publik Tak Lagi Raba-Raba

13 Juli 2026 | 23:36
Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

Gerakan Ayah Mengantar Sekolah di Balikpapan Bikin Anak Lebih Semangat Masuk Kelas

13 Juli 2026 | 23:21
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved