• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Perwakilan Kedubes Korsel Besuk Warganya di Rutan Balikpapan, Terjerat Kasus Rp9 Miliar

Suriadi Said by Suriadi Said
4 September 2025 | 08:37
Reading Time: 1 min read
0
Perwakilan Kedubes Korsel Besuk Warganya di Rutan Balikpapan, Terjerat Kasus Rp9 Miliar

Kepala Rutan Balikpapan Agus Salim menerima kunjungan perwakilan Kedubes Korea Selatan.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BALIKPAPAN – Dua pejabat Konsuler Kedutaan Besar Korea Selatan datang ke Balikpapan. Mereka adalah Consul and Police Attache Kim Daejin dan Chief Assistant Juhyung. Tujuannya: menjenguk warga negaranya yang kini mendekam di Rutan Kelas IIA Balikpapan.

Nama pria itu Joung Taeyong atau JT. Warga asing yang terjerat kasus pemalsuan surat. Kasus yang merugikan sebuah perusahaan hingga Rp9 miliar.

PILIHAN REDAKSI

Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

Nekat! Wanita Ini Selundupkan Ponsel di Sepatu Demi Calon Suami di Rutan Balikpapan

1 Juli 2026 | 10:03
7 Warga Binaan Rutan Balikpapan Hirup Udara Bebas

7 Warga Binaan Rutan Balikpapan Hirup Udara Bebas

21 Maret 2026 | 20:49

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, membenarkan kunjungan tersebut.

“Ya, mereka datang hanya untuk menjenguk warganya. Kami sambut baik,” kata Agus, Rabu (3/9/2025).

Agus menegaskan, pelayanan bagi tahanan tetap sama. Baik warga lokal maupun asing. Akses kunjungan pun sesuai aturan. Termasuk izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk pihak konsuler.

Dalam kunjungan itu, perwakilan Kedubes juga sempat menyinggung soal program bebas bersyarat. JT memang sudah divonis. Tiga tahun penjara. Banding ditolak. Kasasi pun kandas.

“Tetap harus ada penjamin. Dalam hal ini, pihak Kedubes yang bisa jadi penjamin,” jelas Agus.

Dengan begitu, meski ada wacana bebas bersyarat, JT masih wajib menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Kasus ini bermula pada 2021. Saat itu JT meminjam nama perusahaan PT TWA. Lewat hubungan pertemanan dengan direktur, ia ingin menjalin kerja sama di proyek RDMP Balikpapan.

Enam bulan kemudian, masalah muncul. Proyek terlambat bayar gaji. JT lantas membuat surat penghentian kerja sama sepihak. Parahnya, surat itu dipalsukan. Tanda tangan dan stempel PT TWA dicatut tanpa sepengetahuan direktur.

Surat palsu itu digunakan RDMP untuk mencairkan klaim garansi ke bank penjamin. Hasilnya: PT TWA harus menanggung kerugian besar. Empat sertifikat tanah dijadikan jaminan. Nilainya mencapai Rp9 miliar.

Kini, JT harus menjalani sisa masa hukumannya di Rutan Balikpapan. Agus menyebut, sebelumnya JT memang sudah lama tinggal di Balikpapan. Ia bahkan pernah bekerja di proyek RDMP. (SR)

Tags: Rutan Balikpapan
Previous Post

Polisi Selidiki Misteri Api di Ron Walker Balikpapan yang Tewaskan Satu Orang

Next Post

Terungkap! Empat Mahasiswa jadi Tersangka Perakitan Bom Molotov di Samarinda

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Terungkap! Empat Mahasiswa jadi Tersangka Perakitan Bom Molotov di Samarinda

Terungkap! Empat Mahasiswa jadi Tersangka Perakitan Bom Molotov di Samarinda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved