• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PNS Bergaji Rp8 Juta bakal Terima Zakat

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Januari 2024 | 16:04
Reading Time: 2 mins read
0
Resmi! Ini Daftar Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Kab/Kota se-Kaltim Resmi! Ini Daftar Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H di Kab/Kota se-Kaltim Memahami Zakat Fitrah: Makna, Besaran, Niat hingga Doanya PNS Bergaji Rp8 Juta bakal Terima Zakat Potensi Zakat di Kaltim Rp 6,9 Triliun

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bergaji di bawah Rp8 juta per bulan bakal menjadi penerima zakat. Pasalnya, mereka masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro menjelaskan, saat ini ada sekira 400 ribu atau 10 persen dari total ASN di seluruh Indonesia, masih masuk kategori MBR.

“Dari 4,2 juta PNS, kita harus memaklumi bahwa masih ada sekitar 10 persen PNS yang dianggap sebagai masyarakat berpenghasilan rendah, MBR,” ungkap Suhajar, dikutip Minggu (28/1/2024).

PILIHAN REDAKSI

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

Buntut Rekomendasi BPK, Pengelolaan Zakat ASN Kutim Dirombak Total

10 Juni 2026 | 18:53
TPP ASN Kutim Anjlok dari Rp4,5 Juta ke Rp1,6 Juta, Ini Penyebabnya WFH ASN Kutim Berlaku Maret 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya Tak Bisa Sembarangan, Begini Aturan Poligami bagi PNS Kaltim Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2023 Sekaligus

Tak Bisa Sembarangan, Begini Aturan Poligami bagi PNS

7 Januari 2026 | 09:07

Dia menyebut, PNS yang masuk ke golongan masyarakat berpenghasilan rendah itu itu memiliki keterbatasan daya beli. Dia mencontohkan seperti ASN Golongan II dengan gaji 7 juta, dianggap berhak menerima zakat.

“Kan penerima zakat itu kan ada batasnya, orang berpenghasilan berapa dianggap penerima zakat. Ternyata pegawai negeri kalau golongan 2 tadi boleh menerima zakat,” katanya.

Suhajar juga mengatakan ASN yang berpenghasilan 8 juta per bulan jika sudah menikah dan tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan keluarganya pun bisa masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

“Berpenghasilan 8 juta kalau sudah menikah dan istrinya tidak bekerja, dia bisa berpeluang tidak cukup untuk membiayai kehidupan keluarganya yang layak tadi tadi kira-kira seperti itu,” ujarnya.

Suhajar juga menyebut jika ASN menerima bantuan sosial (bansos) mendapatkan kecaman dari masyarakat non ASN. Selain gaji, indikator masyarakat berpenghasilan rendah adalah terkait tempat tinggal ASN.

“Nah cuma yang namanya pegawai negeri kalau masuk dalam Bansos sudah ribut dia, padahal mungkin sama-sama pasti susah juga.”

“Saya rasa pegawai golongan 2A pekerjaannya supir apa iya bisa rumah tipe 100, baru-baru kerja mungkin masih tipe 27, misalnya. Kalau rumah tipe 27, istri 1, anak 2, satu ditambah satu ditambah dua empat,” kata Suhajar.

Suhajar mengatakan jika satu keluarga ASN dengan jumlah anggota 4 orang maka rumahnya adalah di atas 32 meter persegi. Pasalnya, minimal 8 meter persegi per orang sesuai dengan ketentuan Kementerian PUPR.

“Artinya ada peluang kemungkinan pegawai-pegawai negeri kita yang 10%, 400 ribuan orang ini Indonesia itu adalah masyarakat yang rendah,” pungkasnya. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Redaksi
Tags: Pegawai Negeri SipilZakat
Previous Post

Mengulik Biografi Abah Guru Sekumpul, Ulama Kharismatik Asal Kalimantan Selatan

Next Post

10 Proyek Prioritas Pendukung IKN di Kaltim, Mayoritas di Balikpapan

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
10 Proyek Prioritas Pendukung IKN di Kaltim, Mayoritas di Balikpapan Balikpapan Capai Realisasi Investasi Terbesar di Kaltim

10 Proyek Prioritas Pendukung IKN di Kaltim, Mayoritas di Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

Jadwal Kapal PELNI Bontang Juli 2026, Ada 6 Keberangkatan ke Parepare hingga Surabaya

26 Juni 2026 | 21:44
Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang Badak LNG Buka Program Magang COOP bagi Mahasiswa Bontang, Berikut Syarat dan Tahapan Seleksinya Ditemukannya Gas Jumbo di Kaltim, Badak LNG Berpotensi Hidupkan Lagi 3 Kilang

Badak LNG Hidupkan Kembali Train F di Kilang Gas Bontang

14 Agustus 2024 | 07:37
Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

Kasat Intelkam Polresta Balikpapan Berganti, Kini Dijabat Kompol Sumardi

19 Juni 2024 | 19:18

WN Korsel Tewas usai Lompat dari Lantai 23 Apartemen di Balikpapan

2 Juni 2022 | 19:59
Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Bontang, Pertamina: Stok dan Distribusi Aman Kok

16 Juli 2026 | 17:49

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved