• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

PNS Bontang Dilarang Dinas, Wali Kota Ogah Teken Surat Tugasnya

Suriadi Said by Suriadi Said
15 Mei 2020 | 10:33
Reading Time: 2 mins read
0
PNS Bontang Dilarang Dinas, Wali Kota Ogah Teken Surat Tugasnya

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (Dok/Humas)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

KEMENTERIAN Perhubungan memang membuka kembali operasional moda transportasi yang sempat ditutup selama Pandemi Covid-19. Namun, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni tidak akan memberi izin perjalanan dinas luar daerah untuk pejabatnya.

“Sementara ini saya tidak akan mengizinkan PNS mudik. Tidak akan saya tanda tangani suratnya,” tegas Wali Kota Neni kepada wartawan, Kamis (14/5).

PILIHAN REDAKSI

Hari Pertama Sekolah di Bontang, Wali Kota: Guru dan Orangtua Harus Kompak

Hari Pertama Sekolah di Bontang, Wali Kota: Guru dan Orangtua Harus Kompak

13 Juli 2026 | 16:54
Perintah Wali Kota Bontang: Para Ayah, Tolong Antar Anakmu di Hari Pertama Sekolah

Perintah Wali Kota Bontang: Para Ayah, Tolong Antar Anakmu di Hari Pertama Sekolah

11 Juli 2026 | 10:12

Bahkan, kata Neni, jika ada kepentingan mendesak untuk perjalanan dinas dan perlu koordinasi dengan pemerintah pusat, dia menyarankan memakai kemajuan teknologi. Bisa video call dan aplikasi sejenisnya. “Sekarang teknologi canggih, jadi enggak ada alasan harus keluar dinas,” katanya.

Apalagi, Neni bilang beberapa kota besar melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk Jakarta, Sulawesi Selatan pun sama. “Mau ngapain ke sana. Kalau maksa pergi, silahkan, tapi 2 minggu dikarantina. Intinya saya enggak izinkan dinas,” tegas Neni lagi.

Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Bontang, Adi Permana untuk mereka yang hendak keluar daerah melakukan perjalanan dinas ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya harus mendapatkan izin atasannya.

Selain itu, memiliki alasan mendesak, serta membuat pernyataan dan sebagainya. ASN yang ingin melakukan perjalanan lintas wilayah juga harus melakukan hasil pemeriksaan rapid test.

PicsArt 05 15 10.22.33

Beberapa syarat memang harus dilengkapi. Namun, dia menegaskan bahwa perizinan ini bukan serta merta karena mudik. “Bisa dikatakan bahwa mereka yang keluar daerah ini karena adanya urusan penting mendesak, urusan kedinasan atau pun urusan pendidikan,” jelas Adi.

Berdasar aturan, bagi mereka yang melakukan perjalanan dinas lembaga pemerintah atau swasta harus membawa surat identitas diri seperti KTP, SIM atau tanda pengenal lainnya. Selanjutnya, mereka harus mempunyai surat tugas yang ditanda tangani minimal oleh pejabat setingkat eselon II bagi ASN, TNI dan Polri. Untuk pegawai perusahaan dapat ditanda tangani oleh direksi atau kepala kantor.

Mereka juga harus menyertakan surat dengan materai dan diketahui lurah atau kepala desa, bagi non pegawai pemerintah atau swasta. Kemudian, mereka harus mempunyai surat yang menyatakan hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR, tes uji cepat atau pun surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas atau klinik kesehatan.

“Syarat terakhir, mereka harus melaporkan rencana perjalanan mulai dari jadwal keberangkatan, jadwal di daerah penugasan serta waktu kepulangan,” pungkasnya. (*/js)

Tags: Covid-19HeadlineKalimantan TimurPNS BontangWali Kota Bontang
Previous Post

Beroperasi Lagi, Bandara Samarinda Kedatangan 48 Penumpang dari Jakarta

Next Post

Bontang Masih KLB, Kafe Mulai Ramai, Ini Kata Ketua DPRD

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post

Bontang Masih KLB, Kafe Mulai Ramai, Ini Kata Ketua DPRD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved