• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polda Kaltim Gerebek Rumah di Samarinda, Sita 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi

Suriadi Said by Suriadi Said
28 Agustus 2025 | 10:21
Reading Time: 1 min read
0
Polda Kaltim Gerebek Rumah di Samarinda, Sita 1 Kg Sabu dan 2.560 Ekstasi

Terduga pelaku bersama barang bukti.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SAMARINDA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim kembali mencatatkan prestasi besar. Seorang pria berinisial HZ (40) ditangkap di rumahnya di Jalan P. Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/8/2025) dini hari sekira pukul 02.30 WITA. Dari lokasi, polisi menyita narkotika dengan jumlah yang mencengangkan.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Saat melakukan penggeledahan, tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba menemukan: 1.001,57 gram sabu dalam berbagai plastik klip; 2.560 butir ekstasi dengan berbagai merek; Tiga tas, dua timbangan digital, dan satu unit handphone.

Barang bukti itu langsung diamankan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Antik Mahakam 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Dr. Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan penangkapan ini tidak berdiri sendiri.

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang pria berinisial HE. Dari hasil pemeriksaan, diketahui masih ada narkotika lain yang disimpan oleh adiknya. Penyelidikan pun berlanjut hingga mengarah pada HZ.

“Seluruh barang bukti diakui milik HZ. Ia mendapat pasokan dari seseorang bernama Een. Saat ini jaringan tersebut masih kami kembangkan,” jelas Bambang Yugo.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika. Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba masih terus bergerak mencari celah.

“Ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas Bambang Yugo.

HZ kini mendekam di tahanan Polda Kaltim. Ia akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. (IR)

Tags: Narkoba
Previous Post

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

Next Post

Pekan Aspirasi BPD Alesipitto Jadi Wadah Demokrasi Warga Pangkep

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pekan Aspirasi BPD Alesipitto Jadi Wadah Demokrasi Warga Pangkep

Pekan Aspirasi BPD Alesipitto Jadi Wadah Demokrasi Warga Pangkep

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved