• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polda Kaltim Musnahkan 10 Kilogram Sabu, Pelakunya Diciduk di Kutai Kartanegara

Suriadi Said by Suriadi Said
8 Juni 2024 | 08:02
Reading Time: 1 min read
2
Polda Kaltim Musnahkan 10 Kilogram Sabu, Pelakunya Diciduk di Kutai Kartanegara

Polda Kaltim (Kalimantan Timur) musnahkan barang bukti berupa 10 kilogram narkoba jenis sabu asal Kalimantan Utara (Kaltara)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Polda Kaltim (Kalimantan Timur) musnahkan barang bukti berupa 10 kilogram narkoba jenis sabu asal Kalimantan Utara (Kaltara). Ini adalah hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kaltim selama Mei 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka berinisial R (39) dan AR (44). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.

PILIHAN REDAKSI

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

Belum Puas di Penjara, Mantan Napi Kasus Sabu di Bontang Kembali Diciduk

16 Juli 2026 | 14:23

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Arif Basari mengatakan pengungkapan bermula dari informasi adanya rencana transaksi narkoba dari Kaltara di wilayah Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, 29 Mei 2024.

“AR dan R ditangkap di wilayah Kecamatan Anggana pada 30 Mei 2024, dan untuk mengelabui petugas sabu sekitar 10 kilogram disembunyikan dalam pengeras suara,” ujarnya.

Lalu, personel Ditresnarkoba Polda Kaltim menangkap seorang nelayan asal Kabupaten Kutai Kartanegara berinisial A (31), yang juga sebagai kurir untuk mengantarkan narkoba jenis sabu itu kepada penerima.

Dari Hasil pemeriksaan AR, R dan A berperan sebagai kurir, menurun dia, untuk R dan AR diberi uang Rp2 juta untuk perjalanan dari Provinsi Kaltara ke Kaltim.

Ketiga tersangka yang berperan sebagai kurir itu dijanjikan bakal diberi upah sebesar Rp100 juta, apabila berhasil mengantarkan narkoba jenis sabu itu sampai kepada penerima.

Tersangka itu dijerat Pasal 114 ayat (1) Junto Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Polda Kaltim juga telah menangkap kurir narkoba dengan barang bukti 25 kilogram sabu sebelum pengungkapan kasus narkotika dengan tersangka AR, R dan A itu. (*)

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Dias Ramadani
Tags: Kutai KartanegaraNarkobaPengedar SabuPolda Kaltim
Previous Post

KPK Geledah Rumah Pengusaha Said Amin di Samarinda, Diduga terkait Kasus Rita Widyasari

Next Post

Kaharudin Jafar: Masyarakat Berperan Pembangunan Ketahanan Keluarga

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Kaharudin Jafar: Masyarakat Berperan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Kaharudin Jafar: Masyarakat Berperan Pembangunan Ketahanan Keluarga

Comments 2

  1. Ping-balik: Ratusan Pendukung Calon Kepala Daerah Gelar Unjuk Rasa di Samarinda, Polda Kaltim Gelar Simulasi Pengamanan Pilkada - Pranala.co
  2. Ping-balik: Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi di Samarinda, Dua Pelaku Ditangkap - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved