• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Polisi Gagalkan Pencurian 151 Ton CPO di Balikpapan, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta

Suriadi Said by Suriadi Said
24 Mei 2023 | 09:28
Reading Time: 2 mins read
0
Diduga Edarkan Sabu, Pria 40 Tahun Diamankan Polisi di Marangkayu Kasus Persetubuhan Anak di Kukar, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Pengedar Sabu 1,19 Gram Ini Divonis 7,5 Tahun Penjara Polisi Gagalkan Pencurian 151 Ton CPO di Balikpapan, Kerugian Ditaksir Rp800 Juta 155 Paket Sabu Gagal Edar di Kutai Kartanegara Baru Bebas, Pria di Balikpapan Ini Ditangkap Lagi karena Bawa 19 Paket Sabu

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SEBANYAK empat anak buah kapal (ABK) dan seorang penadah diringkus oleh Direktorat Polairud Polda Kalimantan Timur atas dugaan pencurian dan penggelapan crude palm oil (CPO) sebanyak 151 ton di perairan Balikpapan.

Insiden yang mengakibatkan kerugian ditaksir Rp800 juta ini mencerminkan adanya celah keamanan dalam rantai pasok CPO di Indonesia. ABK yang terlibat, berinisial A, FA, IK, dan VJ, diduga telah melakukan penggelapan di atas Kapal Elang Jawa 1, milik PT Mulia Borneo Mandiri.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari pemilik kapal dan berlangsung pada Sabtu, 13 Mei 2023. Penadah, berinisial AW, ditangkap lima hari kemudian.

PILIHAN REDAKSI

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

Tak Terpengaruh Situasi Jakarta, Tiga Pilar Kaltim Sepakat Perkuat Sinergi

15 Juli 2026 | 15:39
Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

Tongkat Komando Brimob Kaltim Berganti, Ronny Suseno Ajak Personel Tetap Solid

10 Juli 2026 | 22:29

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, merinci cara pelaksanaan aksi pencurian ini. Menurutnya, ABK menyandarkan kapal penadah, yang dikendalikan oleh AW, ke kapal Elang Jawa 1 yang tengah memuat CPO untuk diangkut ke Gresik, Jawa Timur.

“Dalam hitungan jam, kapal penadah ini berhasil menyedot CPO dari kapal Elang Jawa 1,” ujarnya baru-baru ini.

Dia menambahkan bahwa dalam kasus ini, terjadi penyalahgunaan kepercayaan, di mana A dan AW sebelumnya telah sepakat untuk menggelapkan 23 ton CPO senilai Rp50 juta. Namun, setelah kapal sandar di Pelabuhan Gresik, AW bermain dua muka dengan mengambil lebih banyak CPO daripada yang disepakati.

Menyusul penangkapan ini, petugas juga menyita beberapa barang bukti, termasuk ponsel, segel manhole, balok kayu, dan uang tunai. Dari penadah, petugas menyita ponsel dan uang tunai sebesar Rp 100 juta, yang diyakini sebagai hasil penjualan minyak sawit yang digelapkan.

“Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ke mana CPO tersebut dijual. Kami sudah memiliki beberapa nama, beberapa berada di Kalimantan Timur dan beberapa di luar,” jelas Yusuf.

Keempat ABK kini menghadapi tuduhan berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke 4-e dan atau Pasal 374 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Penadah, sementara itu, terancam Pasal 480 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Dias Ramadani
Tags: Minyak SawitPolda Kaltim
Previous Post

Penyebab Harga Telur Ayam di Kaltim yang Terus Meroket

Next Post

Pendistribusian Minyak Goreng PT EUP Disoal Distributor, Begini Komentar Dewan Bontang

BACA JUGA

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

Deretan Momen Damkar jadi Penyelamat Pelajar Menerjang Banjir Rob Bontang Kuala

16 Juli 2026 | 16:14
Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

Balikpapan Bagikan 150 Ribu Stel Seragam Sekolah Gratis, Swasta hingga SPNF Kesetaraan Juga Dapat

16 Juli 2026 | 15:56
Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

Kecelakaan di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Warga Samarinda Tewas Masuk Kolong Truk Tangki

16 Juli 2026 | 15:28
Next Post
Pendistribusian Minyak Goreng PT EUP Disoal Distributor, Begini Komentar Dewan Bontang

Pendistribusian Minyak Goreng PT EUP Disoal Distributor, Begini Komentar Dewan Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

Bayi Usia 2 Hari Meninggal usai Dimandiin Perawat dan Diberi Susu, RS Santa Elisabeth Kutim Dipolisikan

15 Juli 2026 | 21:43
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

Bandar Sabu Bersenjata Digerebek di Muara Badak, Anak Buah Kabur Bawa Pistol

15 Juli 2026 | 16:21
Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

Berdiri di Pinggir Jalan Awang Long Bontang, Keciduk Polisi Bawa 10,22 Gram Sabu

15 Juli 2026 | 23:21
Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

Pria di Bontang Buang Kemasan Susu saat Dicegat Polisi, Isinya Sabu Hampir 10 Gram

15 Juli 2026 | 13:16

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tembus Rp3.477 per Kg Juli 2026

16 Juli 2026 | 23:14
Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

Hampir 50 Gram Sabu di Sangatta Kutim Gagal Edar

16 Juli 2026 | 23:01
Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

Demi Seragam Sekolah Gratis, Balikpapan Gelontorkan Rp30 Miliar

16 Juli 2026 | 22:38
Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

Bayi Meninggal di RS Santa Elisabeth Bengalon, Diskes Kutim Baru Tahu dari Media

16 Juli 2026 | 21:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved